Suara.com - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, ikut dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Namun, langkah hukum itu menuai kritik.
Politikus Syahganda Nainggolan menilai perkara tersebut seharusnya tidak lagi dipermasalahkan.
Ia bahkan menyamakan posisi Abraham Samad dengan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang pernah dipenjara karena kasus serupa.
“Kalo liat kasus Abraham Samad, ini kasusnya apa sih, dia inikan podcaster. Contohnya sudah ada Gus Nur yang dipenjara gara-gara podcast dengan Bambang Tri soal ijazah palsu, dan dia sudah di Amnesti, nah kenapa kasus ini diulang lagi?” ujar Syahganda, dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Selasa, 19 Agustus 2025.
Syahganda mempertanyakan alasan para podcaster masih dijerat kasus serupa.
“Abraham Samad ini kan sama kayak Gus Nur, sama kayak Bambang Widjojanto, orang-orang podcaster. Untuk apa orang-orang podcaster ini, kecuali memang kita ini membahayakan negara,” tegasnya.
Menurutnya, podcaster hanya pantas diproses hukum jika konten yang dibuat memang berpotensi mengancam stabilitas negara.
Bukan hanya karena membicarakan isu ijazah Jokowi yang menurutnya sudah tidak relevan.
“Misalnya, podcast kita ini menciptakan ketidakstabilan terhadap Presiden Prabowo nah itu baru. Nah kalau Jokowi? Udah Jokowi enggak punya kekuatan, mau ngapain lagi gitu dipikirin Jokowi itu,” tambah Syahganda.
Baca Juga: Politikus Sindir Jokowi Soal Ijazah Palsu, Sebut Sudah Tak Punya Kekuatan Dan Tak Perlu Dipikirkan
Ia pun mendesak kepolisian untuk lebih adil dalam menangani perkara ini.
“Jadi saya menghimbau saja untuk Pak Kapolri untuk cepat berbenah, benahi secepatnya. Sehingga orang tetap menghormati Pak Kapolri yang selama ini tetap dianggap orang sebagai orangnya Jokowi, itu bisa berubah menjadi presepsi publik dianggap menjadi orangnya Prabowo gitu lo,” ungkapnya.
Syahganda kembali mengingatkan bahwa kasus Abraham Samad mirip dengan yang pernah dialami Gus Nur.
Untuk diketahui, Gus Nur sebelumnya divonis bersalah atas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian lewat podcast bersama Bambang Tri Mulyono, penulis “Jokowi Undercover”.
Meski sempat divonis enam tahun penjara, hukumannya kemudian dikurangi menjadi empat tahun serta denda Rp 400 juta.
Kini, Gus Nur telah bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau