Suara.com - Dua karyawati bank internasional berinisial DF dan ESF melaporkan atasannya berinisial JH ke Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya melaporkan atasannya tersebut atas dugaan tindakan pelecehan seksual.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku kepada korban terjadi pada September 2020 kepada korban DF. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut saat kantor sepi.
"Pelaku melakukan perbuatannya saat korban sedang sendirian. Selama korban masih bekerja di TKP, korban tidak pernah berani melaporkan perbuatan pelaku dengan alasan takut," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).
Pada Oktober 2020, tindakan bejat pelaku kali ini menyasar korban ESF. Sejumlah tindakan tidak senonoh dilakukan pelaku kepada korban ESF.
Tindakan pelaku kepada korban terjadi beberapa kali. Selain alasan takut, kedua korban mengaku sempat merasa malu dan takut kesulitan mendapatkan pekerjaan jika melaporkan kasus pelecehan yang mereka alami.
"Namun setelah keduanya tidak tahan dengan perbuatan pelaku selama ini. Maka keduanya resign dari pekerjaannya dan melaporkan perbuatan pelaku," terang Nasriadi.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pun akhirnya melakukan penyelidikan hingga menangkap JH. Dia ditangkap di kantornya di Jakarta Utara pada 26 Februari 2021 lalu.
"Pelaku mengakui semua perbuatanya yang dilakukan terhadap korban," tuturnya.
Baca Juga: Tak Tahan Dilecehkan Bos di Kantor, 2 Karyawati Bank di Jakut Pilih Resign
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin