Suara.com - Marzuki Alie bakal menggugat Partai Demokrat terkait keputusan partai yang memecat dirinya. Rencananya gugatan tersebut bakal diajukan ke pengadilan pada Rabu (3/3/2021) besok. Namun, Marzuki belum memastikan kapan waktu tepatnya. Sebab yang megurus gugatan ialah pengacara.
"Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara lah," ujar Marzuki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Kekinian, kata Marzuki persiapan pengajuan gugatan juga masih menungfu tanda tangan dirinya.
"Belum tahu. Saya belum cek kesiapannya karena saya belum tanda tangan," kata Marzuki.
Sebelumnya, Marzuki mengatakan bahwa Partai Demokrat akan menerima karma dan balasan dari tuhan setelah memecatnya sebagai kader. Pemecatan dianggapnya sebagai tindakan dzalim.
"Inshaaallah akan ada karma, tidak ada perbuatan yang dzolim tidak ada balasannya. Apalagi selalu mengatasnamakan Allah, bersumpah karena Allah tapi dilandasi oleh kebohongan," kata Marzuki kepada Suara.com, Jumat (26/2/2021).
Eks Sekjen Partai Demokrat itu mengatakan, seharusnya Demokrat jika ada kader yang melenceng dipanggil diberikan pemahaman. Bukan justru diputuskan dikenai sanksi pemecatan.
"Itu yang harus partai kami diurus jangan main pecat terus. Kalau pecat-pecat terus partai ini diisi oleh orang-orang pada ketakutan, orang yang berani pada dikeluarkan. Ya sudah partai ini nggak akan menang pada pemilu karena yang ada itu orang-orang yang serba takut," ujarnya.
Pecat Tujuh Kader
Baca Juga: Soal Partai Demokrat, John: Demi Tuhan, SBY Tak Berkeringat Sama Sekali
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie diputuskan untuk dipecat dari Partai Demokrat. Tak hanya sendiri, Demokrat juga memberikan sanksi pemecatan terhadap 6 kader lainnya dengan alasan ikut Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat/GPK-PD.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.
Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.
Dia menjelaskan, keenam kader yang dikenai sanksi pemecatan dianggap dan terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax.
"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat," tuturnya.
Selain nama keenam kader tersebut, Demokrat juga memutuskan untuk memecat politisi seniornya yakni Marzuki Alie. Marzuki dipecat dengan alasan terbukti melakukan pelanggaran etika. Salah satu tindakan yang buat Marzuki dipecat lantaran aksinya yang terbuka kepada media massa.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
-
Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang
-
Fedi Nuril Sindir Kader Demokrat: Lebih Cepat Jempolnya Daripada Otak, Apa Sebabnya?
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
Baru Sehari Menjabat, AHY Sudah Dinyinyir Kadernya Sendiri: 9 Tahun Sebagai Oposisi Hanya Ngejar 6 Bulan jadi Menteri
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur