Suara.com - Seorang pria di Philadelphia bebas dari penjara setelah mendekam selama 28 tahun untuk kejahatan yang tak pernah ia lakukan.
Menyadur 6ABC Selasa (02/03), pria bernama Chester Hollman ini menerima kompensasi hingga USD 9,8 atau sekitar Rp 135 miliar atas kesalahan ini.
Hollman dibebaskan dari tuduhan dan keluar penjara pada 2019 setelah seorang saksi kunci mengaku telah berbohong dan melibatkannya dalam pembunuhan tahun 1991.
"Memiliki kebebasan saya yang dipulihkan dengan benar setelah 28 tahun adalah pahit," ujarnya.
"Banyak orang yang tidak bersalah seperti saya menghabiskan beberapa dekade di penjara berharap dan berjuang hanya untuk mengungkapkan kebenaran."
Pria ini mengatakan akan menjalani hidup baru setelah keluar dari penjara, bersama keluarga yang sangat ia cintai.
Kepala Conviction Integrity Unit di Kantor Kejaksaan Distrik Philadelphia, Patricia Cummings mengirim permintaan maaf atas kejadian ini. Walikota Jim Kenney merilis pernyataan tentang penyelesaian tersebut.
"Penyelesaian ini tidak hanya mencerminkan fakta bahwa Tuan Hollman menghabiskan 28 tahun dipenjara sebelum pembebasannya, tetapi karakter dan ketenangan Tuan Hollman yang jelas dalam menghadapi situasi yang sulit dibayangkan."
"Meskipun tidak ada harga untuk kebebasan seseorang, saya didorong untuk mengetahui bahwa kita telah mencapai kesepakatan adil yang memungkinkan Tuan Hollman membangun masa depan bersama keluarganya."
Baca Juga: Ratusan Murid yang Diculik Kelompok Bersenjata Dibebaskan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular