Dalam kasus ini, Arduan dan Harry didakwa Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Akui Ada Aliran Dana
Hartono mengungkapkan ada pemberian uang operasional dari perusahaan vendor pengadaan sembako bantuan sosial Covid-19. Hartono mengatakan uang tersebut digunakan untuk biaya operasional mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pada persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepadanya, terkait fee pengadaan bansos sembako Covid-19. Hartono lantas menjawab mengetahuinya dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Banos, Adi Wahyono, (orang yang ditunjuk Juliari). Dalam perkara ini, Adi Wahyono telah menjadi tersangka.
“Bahwa untuk kegiatan kaitannya dengan penyedia barang itu Pak Adi wahyono yang ditunjuk KPA (kuasa pengguna anggaran) menyatakan ke kami, ada beberapa vendor yang kemudian, (Adi) mendapatkan untuk operasional. Saya tidak ada kaitannya dengan ini,” kata Hartono menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Mendengar jawaban Hartono itu, Jaksa KPK lantas bertanya, siapa yang memerintahkan Adi menerima uang operasional tersebut.
“Saya tanya, awalnya dia (Adi) menyampaikan untuk operasional menteri,” ujar Hartono.
Hartono juga mengungkapkan, saat mendengar itu dari Adi, dia sempat mengingatkan untuk berhati-hati. Karena dalam pengadaan sembako itu Adi menerima uang dari para vendor.
Namun, terkait jumlah aliran uang itu Hartono mengaku tidak mengetahuinya. Dia juga menegaskan, tidak memiliki keterkaitan dengan aliran dana tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai