Suara.com - Sedikitnya 300 wanita dibunuh di Turki pada tahun 2020. Demikian data organisasi hak-hak wanita. Jumlah kasus yang tidak tercatat diyakini jauh lebih tinggi karena femisida sering ditutupi sebagai kasus bunuh diri.
Femisida atau pembunuhan terhadap wanita kerap kali terjadi di Turki. Kasus pembunuhan pada Mei 2018 terhadap warga Ankara berusia 23 tahun, Sule Cet, merupakan salah satu kasus yang menggemparkan.
Wanita muda itu diperkosa di kantor oleh dua pria mabuk, salah satunya adalah bosnya. Setelah diperkosa, dia dilempar keluar jendela dari ketinggian.
Pelaku mengatakan kepada polisi bahwa Cet telah bunuh diri, meski petugas menemukan kondisi Cet dalam keadaan patah leher, luka robekan di daerah anus, dan ditemukan kandungan obat penenang dalam darahnya.
Sejumlah bukti yang hampir tidak sesuai dengan kejadian "bunuh diri". Proses persidangan pembunuhan terhadap Cet berlangsung selama enam bulan, dengan diwarnai aksi unjuk rasa sebagai bukti solidaritas dari kaum perempuan.
Kasus tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Tekanan dari publik membuahkan hasil, pengadilan di Ankara memvonis pelaku utama dengan hukuman penjara seumur hidup, sedangkan rekannya dipenjara selama 19 tahun.
Saat itu, kelompok hak perempuan berharap kasus Cet akan mendorong perubahan di masyarakat - tidak hanya didukung oleh masyarakat sipil tetapi juga oleh sistem peradilan Turki.
Apakah kasus Sule Cet merupakan pengecualian?
Sayangnya, tidak banyak yang berubah sejak saat itu. Beberapa kasus pembunuhan terhadap perempuan, tetap saja diklaim sebagai kasus bunuh diri sebagai upaya menutupi femisida.
Baca Juga: Hari Ini, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei
Belum lama ini kematian tragis warga kota Diyarbakir, Ayten Kaya yang berusia 35 tahun menjadi berita utama di Turki.
Kaya ditemukan digantung di rumahnya. Penyelidik menyimpulkan bahwa dia telah bunuh diri dan kantor kejaksaan negara bagian menutup kasus tersebut.
Kerabat Kaya tidak menerima klaim bunuh diri itu. Mereka percaya Kaya dibunuh dan mengatakan kasus tersebut penuh dengan "celah" dan kontradiksi.
Misalnya, otopsi gagal mencatat waktu kematian Kaya dan seluruh tubuhnya dipenuhi luka memar, sebuah bukti yang berbeda jika benar dia melakukan bunuh diri.
Otopsi juga menunjukkan bahwa wanita tersebut memiliki hematoma (gumpalan darah di luar pembuluh darah) berumur tiga hari di tubuhnya.
Suami Kaya, seorang buruh musiman sektor pertanian, berada di rumah itu tepat tiga hari sebelumnya.
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Piala Dunia 2026: Nestapa Timnas Turki, Gagal karena Kutukan Hakan Sukur?
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung
-
Piala Dunia 2026 dan Comeback Turki yang Menodai Sejarah Keikutsertaan Terakhir Mereka
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK