Meski ada banyak keberatan, jaksa penuntut memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.
Aktivis hak perempuan menyalahkan peradilan
Pengacara Gurbet Gozde Engin melaporkan, ada empat wanita meninggal dalam keadaan yang sama, terjadi beberapa minggu setelah kematian Ayten Kaya.
Engin adalah anggota cabang Rosa Diyarbakir, sebuah asosiasi untuk membela hak wanita.
Namun jaksa menolak untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dalam kasus di mana wanita meninggal bunuh diri namun kenampakannya sangat diragukan, maka aparat harus mengarahkan penyelidikan ke arah yang berbeda. Ini bukan hanya kejahatan pembunuhan, namun merupakan kejahatan yang menyatakan femisida sebagai kasus bunuh diri."
Hatice Coruk dari asosiasi perempuan Kadin Kultur Evi Dernegi menyalahkan seluruh sistem peradilan: "Kita harus lebih tidak percaya setiap kali kasus femisida digolongkan sebagai bunuh diri. Klaim itu semakin menutupi femisida."
Leyla Soydinc dari Mor Cati Kadin Siginagi Vakfi, asosiasi perempuan yang berbasis di Istanbul juga melihat adanya masalah struktural.
"Dalam sistem peradilan yang didominasi oleh pria, banyak kejahatan yang dilakukan [terhadap wanita] tidak dihukum." Soydinc mengatakan banyak pria merasa yakin dianggap tidak bersalah oleh sistem peradilan, setelah mereka mengalihkan kasu femisida sebagai kasus bunuh diri.
Baca Juga: Hari Ini, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei
"Untuk membuat seolah-olah bunuh diri tampak lebih masuk akal, berkas kasus kemudian mengatakan hal-hal seperti 'suasana hati sedang tidak baik, atau memiliki masalah psikologis'."
Dari 300 femisida, 171 kematian mencurigakan
Kampanye melalui media sosial tentang masalah ini dan tindakan tegas dari kelompok hak-hak perempuan semakin membuat pemerintah dan pengadilan Turki berada di bawah tekanan.
Pemerintah dan pengadilan Turki telah membungkam masalah femisida sejak lama dan hingga saat ini tidak terlihat adanya keinginan politik yang nyata untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan, terlepas dari fakta bahwa 300 femisida terjadi pada tahun 2020.
Angka tersebut diterbitkan oleh organisasi We Will Stop Femicides. Organisasi itu juga melaporkan ada 171 wanita lainnya ditemukan tewas dalam keadaan mencurigakan di Turki pada waktu yang sama, beberapa dari kasus tersebut juga diklaim sebagai dugaan bunuh diri.
Banyak wanita Turki yang mempertaruhkan harapan mereka untuk perubahan di Dewan Konvensi Istanbul Dewan Eropa.
Perjanjian untuk mencegah dan memerangi kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga sudah ada sejak tahun 2014.
Turki meratifikasi perjanjian itu lima tahun lalu, mendukungnya secara hukum dengan mengeluarkan undang-undang untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan melindungi keluarga.
Namun dalam praktiknya, para kritikus mengatakan bahwa norma hukum Konvensi Istanbul belum diadopsi dan langkah-langkah dukungan serta perlindungan yang diharapkan untuk perempuan tidak terwujud.
Kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan hanya dapat dicegah jika lembaga peradilan dan penegak hukum Turki benar-benar menerapkan konvensi tersebut.
Artikel ini telah diterjemahkan dari bahasa Jerman. Jika Anda mengalami ketegangan emosional atau berniat untuk bunuh diri, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional.
Anda dapat menemukan informasi tentang bantuan semacam itu, di mana pun Anda tinggal di dunia, di situs web ini: https: //www.befrienders.org/ ha/as
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Piala Dunia 2026: Nestapa Timnas Turki, Gagal karena Kutukan Hakan Sukur?
-
Menakar Kontrol Sosial Masyarakat Modern Lewat Kasus Penyekapan di Bandung
-
Piala Dunia 2026 dan Comeback Turki yang Menodai Sejarah Keikutsertaan Terakhir Mereka
-
Piala Dunia 2026: Bintang Paraguay Terancam Skors 10 Laga Usai Kartu Merah Kontroversial
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana