Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Andreau Pribadi Misanta, tersangka dugaan suap benih lobster pada Rabu (3/2/2021).
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan rumah milik mantan staf khusus Edhy Prabowo itu beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan.
“Hari ini (Rabu 3/3/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung No. 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Andreau merupakan mantan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Andreau sempat menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020, yang juga menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo.
Stafsus Edhy itu sempat lolos dalam operasi tangkap tangan oleh tim satuan tugas antirasuah pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Seperti diketahui, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin.
Dalam konstruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Baca Juga: Bersaksi, Eks Dirjen KKP: Permen Edhy Prabowo Tidak Pro Rakyat Kecil!
Sebelumnya KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-orang tersebut yakni Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar