Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Legal Divisi Hukum Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Pusat, Amanda Tita Mahesa soal alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka Andreau Misanta Pribadi (AMP).
Andreau adalah Staf Khusus Edhy Prabowo (EP) sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Didalami pengetahuannya terkait dugaan alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka AMP di mana sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemblokiran untuk seluruh rekening bank milik tersangka AMP tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK, Senin (1/3) memeriksa Amanda sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus tersebut.
Selain Amanda, KPK pada Senin (1/3) juga memeriksa tiga saksi lainnya berprofesi sebagai karyawan swasta untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan, yaitu Syammy Dusman, Mulyanto, dan Asep Abidin Supriatna.
Untuk saksi Syammy Dusman, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangka Edhy ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para ekspoktir benur yang mendapatkan izin di KKP Tahun 2020.
"Mulyanto, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengelolaan uang oleh tersangka AM (Amiril Mukminin) atas perintah tersangka EP," ungkap Ali.
Sementara saksi Asep Abidin Supriatna, didalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh tersangka Edhy melalui tersangka Amiril yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para ekspoktir benur yang mendapatkan izin di KKP Tahun 2020.
KPK pada Senin (1/3) juga telah memeriksa tersangka Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy.
Baca Juga: Kasus Suap Ekspor Lobster, KPK Panggil Dua Orang PNS Kementerian KP
"Tersangka AM diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan. Didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik tersangka EP," kata Ali.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Selasa ini juga memanggil dua saksi yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tersangka Edhy, yaitu FX Lusianto Prabowo dan Erwin Situmorang.
KPK total menetapkan tujuh tersangka kasus suap ekspor benur.
Sebagai penerima suap, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.
Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Ini Penjelasan KPK Soal Nama Edhy Prabowo Tidak Disebut di Dakwaan Gazalba Saleh
-
Daftar Menteri-menteri Jokowi yang Berasal dari Partai Oposisi, Terbaru Ada AHY
-
Kembali Ditahan, Hakim Agung Gazalba Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
-
Edhy Prabowo Muncul di Acara Wisuda Anak Ferdy Sambo, Sudah Bebas Bersyarat?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!