Suara.com - Cuitan Jumhur Hidayat mengenai Omnibus Law - UU Cipta Kerja di jejaring Twitter menjadi alasan bagi Husein Shahab membikin laporan ke polisi. Demikian fakfa tersebut diketahui saat Husein duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Di depan majelis hakim, Husein menyatakan jika cuitan sang pentolan KAMI itu termasuk dalam kategori ujaran kebencian atau hate speech.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum Jumhur yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bertanya soal parameter perihal pengertian ujaran kebencian yang dimaksud.
"Saudara saksi menganggap Twit terdakwa sebagai ujaran kebencian. Yang saksi tahu, parameternya apa?" tanya Nelson Nikodemus Simamora selaku salah satu tim kuasa hukum.
Husein, dalam jawabannya menyatakan, cuitan Jumhur seperti 'Bangsa Kuli' atau 'Investor Rakus' begitu sentimentil. Namun, parameter dalam pengertian Husein hanya pada tataran penggunaan kata 'kuli' yang dianggap bukan sebagai representasi masyarakat Indonesia.
"Menurut saya, itu sentimen yang mulia, ujaran kebencian. Sementara bangsa kita bukan sebagai bangsa yang seperti itu. Bukan seperti yang dibahasakan terdakwa. Yang dimaksud dengan bangsa kuli ya parameternya jelek. Kan kuli cuma dikasih makan saja," jawab Husein.
Nelson selanjutnya bertanya dasar apa yang menyatakan jika cuitan Jumhur dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Kepada Nelson, Husein menyebut jika cuitan Jumhur memicu perusakan hingga pembakaran buntut dari unjuk rasa yang ada.
"Saksi bilang Twitt tentang 'Pengusaha Rakus' dan 'Bangsa Kuli' bisa memicu konflik. Dasarnya apa?" tanya Nelson.
"Dasar kami ketika melihat adanya keonaran di masyarakat, yang muncul ada kebakaran, ada perusakan, itu yang kami maksud. Dasarnya ya saya melihat dari situ. Kalau kami tidak melaporkan akan timbul lebih besar," beber Husein.
Baca Juga: Kasus Penyebaran Hoaks, Pelapor Sebut Cuitan Jumhur Bisa Picu Emosi
Kesaksian Husein
Husein dalam hal ini merasa keberatan atas unggahan Jumur yang menulis tentang Bangsa Kuli dan Investor Rakus. Menurut dia, apa yang disampaikan Jumhur dalam menanggapi isu Omnibus Law - UU Cipta Kerja bisa memicu emosi masyarakat.
JPU lantas melayangkan pertanyaan pada Husein perihal dampak apa yang terjadi atas cuitan Jumhur di Twitter. Menurut informasi yang diterima Husein dari media sosial dan pemberitaan, terjadi unjuk rasa yang meluas menjadi kerusuhan.
"Saudara saksi, apakah ada efek dari postingan tersebut?" jawab JPU.
"Di berbagai tempat ada demo, ada kerusuhan. Dari media yang saya baca, termasuk ada pengrusakan halte MRT itu ya salah satunya," jawab Husein.
Menurut Husein, Jumhur merupakan tokoh cum aktivis yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat. Lanjut dia, apa saja yang diungkapkan Jumhur pasti akan menimbulkan dampak -- baik maupun benar.
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Sirene Darurat Intoleransi Meraung, Alissa Wahid Ajak Bangsa Kembali ke DNA Asli
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Kiai Fuad Plered Dihukum Adat Karena Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina