Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut sedang menginisiasi pemberian amnesti dan abolisi bagi ratusan individu, yang dianggap sebagai korban kriminalisasi bermotif politik.
Cakupan korban kriminalisasi politik itu merentang selama satu dekade terakhir, yakni di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wacana ini pertama kali diungkap ke publik oleh pengamat politik, Syahganda Nainggolan.
Syahganda membeberkan detail rencana tersebut dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube milik tokoh senior, Bambang Widjojanto, dan dikutip Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, inisiatif Dasco ini adalah bagian dari upaya membangun jembatan persatuan pasca-polarisasi politik yang tajam.
Syahganda mengklaim bahwa Dasco, yang juga merupakan petinggi Partai Gerindra, telah secara langsung memintanya untuk melakukan tugas khusus.
Tugas itu adalah mengumpulkan dan menyusun daftar nama individu yang terjerat kasus hukum non-korupsi namun kental dengan nuansa politis.
Tidak tanggung-tanggung, Syahganda mengaku telah menyerahkan total 210 nama kepada Dasco untuk ditindaklanjuti.
“Pak Dasco meminta saya kumpulkan data korban politik non-korupsi. Insyaallah akan ada amnesti kedua pada 17 Agustus,” ujar Syahganda dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Daftar tersebut mencakup spektrum politik yang sangat luas, dari kawan hingga lawan.
Beberapa nama besar yang masuk dalam usulan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, aktivis senior Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana, hingga mendiang Lieus Sungkharisma.
Penyebutan nama-nama ini menunjukkan cakupan amnesti yang diupayakan melintasi berbagai peristiwa politik panas beberapa tahun terakhir. Beberapa kasus spesifik yang menjadi sorotan dalam usulan ini antara lain:
- Kasus Makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma: Keduanya dijerat dengan tuduhan makar setelah menyuarakan dukungan kuat kepada Prabowo Subianto dalam kontestasi pemilu sebelumnya, yang dikenal sebagai gerakan "people power".
- Kasus Jumhur Hidayat: Aktivis buruh ini menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di mana proses hukumnya hingga kini masih menggantung di tingkat Mahkamah Agung.
- Tragedi KM 50: Peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab ini terus menjadi sorotan. Bagi sebagian kalangan, kasus ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang penyelesaiannya belum tuntas dan memuaskan rasa keadilan publik.
Syahganda menegaskan, esensi dari gerakan ini bukan sekadar pembebasan hukum, melainkan sebuah gestur politik tingkat tinggi untuk menyembuhkan luka bangsa.
Menurutnya, rekonsiliasi sejati membutuhkan lebih dari sekadar retorika.
“Presiden harus menunjukkan komitmen pada persatuan dengan meninjau ulang kasus-kasus politik ini,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
-
Live Bareng Anies usai Bebas Penjara, Tom Lembong Curhat Pilek: Belum Penyesuaian Dunia Luar
-
Korban Politik Era Jokowi Bakal Dapat Amnesti Jilid II dari Prabowo Saat 17 Agustus, Siapa Saja?
-
Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi,Target Amnesti Massal Jelang 17 Agustus
-
Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!