Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut sedang menginisiasi pemberian amnesti dan abolisi bagi ratusan individu, yang dianggap sebagai korban kriminalisasi bermotif politik.
Cakupan korban kriminalisasi politik itu merentang selama satu dekade terakhir, yakni di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wacana ini pertama kali diungkap ke publik oleh pengamat politik, Syahganda Nainggolan.
Syahganda membeberkan detail rencana tersebut dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube milik tokoh senior, Bambang Widjojanto, dan dikutip Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, inisiatif Dasco ini adalah bagian dari upaya membangun jembatan persatuan pasca-polarisasi politik yang tajam.
Syahganda mengklaim bahwa Dasco, yang juga merupakan petinggi Partai Gerindra, telah secara langsung memintanya untuk melakukan tugas khusus.
Tugas itu adalah mengumpulkan dan menyusun daftar nama individu yang terjerat kasus hukum non-korupsi namun kental dengan nuansa politis.
Tidak tanggung-tanggung, Syahganda mengaku telah menyerahkan total 210 nama kepada Dasco untuk ditindaklanjuti.
“Pak Dasco meminta saya kumpulkan data korban politik non-korupsi. Insyaallah akan ada amnesti kedua pada 17 Agustus,” ujar Syahganda dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Daftar tersebut mencakup spektrum politik yang sangat luas, dari kawan hingga lawan.
Beberapa nama besar yang masuk dalam usulan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, aktivis senior Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana, hingga mendiang Lieus Sungkharisma.
Penyebutan nama-nama ini menunjukkan cakupan amnesti yang diupayakan melintasi berbagai peristiwa politik panas beberapa tahun terakhir. Beberapa kasus spesifik yang menjadi sorotan dalam usulan ini antara lain:
- Kasus Makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma: Keduanya dijerat dengan tuduhan makar setelah menyuarakan dukungan kuat kepada Prabowo Subianto dalam kontestasi pemilu sebelumnya, yang dikenal sebagai gerakan "people power".
- Kasus Jumhur Hidayat: Aktivis buruh ini menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di mana proses hukumnya hingga kini masih menggantung di tingkat Mahkamah Agung.
- Tragedi KM 50: Peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab ini terus menjadi sorotan. Bagi sebagian kalangan, kasus ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang penyelesaiannya belum tuntas dan memuaskan rasa keadilan publik.
Syahganda menegaskan, esensi dari gerakan ini bukan sekadar pembebasan hukum, melainkan sebuah gestur politik tingkat tinggi untuk menyembuhkan luka bangsa.
Menurutnya, rekonsiliasi sejati membutuhkan lebih dari sekadar retorika.
“Presiden harus menunjukkan komitmen pada persatuan dengan meninjau ulang kasus-kasus politik ini,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
-
Live Bareng Anies usai Bebas Penjara, Tom Lembong Curhat Pilek: Belum Penyesuaian Dunia Luar
-
Korban Politik Era Jokowi Bakal Dapat Amnesti Jilid II dari Prabowo Saat 17 Agustus, Siapa Saja?
-
Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi,Target Amnesti Massal Jelang 17 Agustus
-
Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN