Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut sedang menginisiasi pemberian amnesti dan abolisi bagi ratusan individu, yang dianggap sebagai korban kriminalisasi bermotif politik.
Cakupan korban kriminalisasi politik itu merentang selama satu dekade terakhir, yakni di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wacana ini pertama kali diungkap ke publik oleh pengamat politik, Syahganda Nainggolan.
Syahganda membeberkan detail rencana tersebut dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube milik tokoh senior, Bambang Widjojanto, dan dikutip Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, inisiatif Dasco ini adalah bagian dari upaya membangun jembatan persatuan pasca-polarisasi politik yang tajam.
Syahganda mengklaim bahwa Dasco, yang juga merupakan petinggi Partai Gerindra, telah secara langsung memintanya untuk melakukan tugas khusus.
Tugas itu adalah mengumpulkan dan menyusun daftar nama individu yang terjerat kasus hukum non-korupsi namun kental dengan nuansa politis.
Tidak tanggung-tanggung, Syahganda mengaku telah menyerahkan total 210 nama kepada Dasco untuk ditindaklanjuti.
“Pak Dasco meminta saya kumpulkan data korban politik non-korupsi. Insyaallah akan ada amnesti kedua pada 17 Agustus,” ujar Syahganda dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Daftar tersebut mencakup spektrum politik yang sangat luas, dari kawan hingga lawan.
Beberapa nama besar yang masuk dalam usulan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, aktivis senior Jumhur Hidayat dan Eggi Sudjana, hingga mendiang Lieus Sungkharisma.
Penyebutan nama-nama ini menunjukkan cakupan amnesti yang diupayakan melintasi berbagai peristiwa politik panas beberapa tahun terakhir. Beberapa kasus spesifik yang menjadi sorotan dalam usulan ini antara lain:
- Kasus Makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma: Keduanya dijerat dengan tuduhan makar setelah menyuarakan dukungan kuat kepada Prabowo Subianto dalam kontestasi pemilu sebelumnya, yang dikenal sebagai gerakan "people power".
- Kasus Jumhur Hidayat: Aktivis buruh ini menjadi tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong terkait Undang-Undang Cipta Kerja, di mana proses hukumnya hingga kini masih menggantung di tingkat Mahkamah Agung.
- Tragedi KM 50: Peristiwa yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab ini terus menjadi sorotan. Bagi sebagian kalangan, kasus ini dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat yang penyelesaiannya belum tuntas dan memuaskan rasa keadilan publik.
Syahganda menegaskan, esensi dari gerakan ini bukan sekadar pembebasan hukum, melainkan sebuah gestur politik tingkat tinggi untuk menyembuhkan luka bangsa.
Menurutnya, rekonsiliasi sejati membutuhkan lebih dari sekadar retorika.
“Presiden harus menunjukkan komitmen pada persatuan dengan meninjau ulang kasus-kasus politik ini,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
-
Live Bareng Anies usai Bebas Penjara, Tom Lembong Curhat Pilek: Belum Penyesuaian Dunia Luar
-
Korban Politik Era Jokowi Bakal Dapat Amnesti Jilid II dari Prabowo Saat 17 Agustus, Siapa Saja?
-
Bocor Daftar 210 Nama Korban Politik Jokowi,Target Amnesti Massal Jelang 17 Agustus
-
Syahganda Klaim Prabowo Siapkan Grasi untuk 210 Korban Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India