- Anggota DPR non-aktif bukan pelaku kejahatan
- Narasi negatif yang beredar selama ini merupakan hasil disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian
- Pemulihan nama baik dan keadilan politik diperlukan
Suara.com - Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberhentikan sejumlah anggota DPR non-aktif dinilai tidak tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, yang menegaskan bahwa para anggota dewan tersebut justru menjadi korban disinformasi, fitnah, dan kebencian dari sekelompok pihak yang ingin memecah belah bangsa.
“Mereka, yakni Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati, adalah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Mereka bukan terdakwa kasus korupsi atau pelaku kejahatan yang diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Bintang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Bintang, tidak ada bukti bahwa kelima anggota DPR tersebut melanggar hukum maupun kode etik.
Ia menilai narasi negatif yang beredar selama ini hanyalah hasil dari kampanye disinformasi dan ujaran kebencian yang bertujuan merusak citra mereka di mata publik.
“Akibat disinformasi dan fitnah yang masif, mereka dicap seolah-olah penjahat besar. Padahal, tidak ada satu pun bukti hukum yang menunjukkan pelanggaran berat,” tegasnya.
Bintang menambahkan, sebagai warga negara yang dijamin haknya oleh konstitusi, para anggota DPR yang dinonaktifkan seharusnya mendapatkan pemulihan nama baik.
Ia menilai langkah pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW) tanpa dasar yang kuat akan menjadi bentuk ketidakadilan politik.
“Jika mereka terbukti tidak bersalah, sangat tidak adil bila harus diberhentikan. Justru karena mereka korban disinformasi, fitnah, dan kebencian atau DFK, nama baiknya harus segera dipulihkan,” kata Bintang.
Baca Juga: 'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Lebih lanjut, ia menyerukan agar MKD DPR RI bertindak profesional dan objektif dalam menangani persoalan ini.
Menurutnya, lembaga tersebut harus mengedepankan prinsip keadilan dan berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berpotensi mencoreng reputasi individu maupun institusi.
“Kami berharap MKD tidak gegabah dalam mengambil keputusan terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan dari partai masing-masing,” pungkas Bintang.
Berita Terkait
-
'Logikanya dari Mana?' DPR Pertanyakan Nasib Aktivis '98 Jika Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Anggota DPR Ingatkan Erick Thohir dan PSSI: Timnas Indonesia Bukan Milik Pribadi
-
Prabowo Ajukan Wacana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Begini Respon DPR
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu