Suara.com - Husein Shahab yang merupakan sosok yang melaporkan Jumhur Hidayat mengaku tidak pernah membaca naskah Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Pengakuan itu dia sampaikan saat duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (4/3/2021).
Semula, Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum Jumhur status Husein sebagai korban sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam jawabannya, Husein merasa resah atas cuitan sang pentolan KAMI sehingga merasa menjadi korban.
"Ya saya korban, saya merasa diresahkan atas cuitan itu," kata Husein di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kenapa saudara saksi merasa resah?" tanya Oky Wiratama.
"Saya melihat karena adanya berita bohong itu.Bahwa apa yang saya rasakan, menurut saya merugikan. Mungkin bagi saya ringan, hanya resah saja. Namun menurut saya akan menimbulkan keonaran apabila dibiarkan," beber Husein.
Husein yang mengaku sebagai advokat mengaku belum mendapatkan dampak secara langsung dari cuitan tentang Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Hanya saja, dia merasa bahwa cuitan Jumhur akan menghasilkan dampak yang besar jika tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Ada tidak dampak secara langsung kepada saksi dari postingan Jumhur Hidayat?" tanya Oky.
"Belum, intinya apa yang disampaikan terdakwa bisa berdampak besar kalau tidak dilaporkan. Jadi laporan kami itu upaya preventif," ungkap Husein.
Dalam keterangan, Husein mengaku sempat melakukan riset mengenai pemberitaan bohong yang berkaitan dengan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Riset itu merujuk pada situs website DPR RI.
Baca Juga: Disebut Cuitan Onar, Kubu Jumhur Balik Cecar Husien Shahab soal Hate Speech
Lantas, Oky bertanya, apakah Husein sudah membaca naskah UU Cipta Kerja atau setidaknya mengetahui kalau UU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah atau belum.
"Saksi bilang sempat melakukan riset? Riset apa?" kata Oky.
"Riset mengenai Omnibus Law terkait konten hoaks yang disebarkan akun anonim. Riset yang saya maksud terkait dengan hoaks-nya," ujar Husein.
"Saudara saksi baca UU Omnibus Law - Cipta Kerja?" tanya Oky lagi.
"Tidak," singkat Husein.
"Kok saudara saksi bisa bilang hoaks, padahal tidak pernah baca undang-undangnya?" lanjut Oky.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi