Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hukum bisa berubah menyesuaikan masyarakat. Dengan begitu, menurutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus diubah karena dianggap sudah kolot.
Mahfud mengatakan KUHP itu sudah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Setidaknya sudah 100 tahun KUHP digunakan di tanah air tanpa ada perubahan.
"Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Publik RUU KUHP dan UU ITE secara daring, Kamis (4/3/2021).
Dalam catatan Mahfud, rancangan undang-undang KUHP sudah diupayakan selama 60 tahun lamanya. Namun upaya itu tidak kunjung berbuahkan hasil.
Mahfud berusaha mengumpulkan beberapa penyebab dari kegagalan mengubah KUHP. Pertama, dikarenakan tidak mudahnya membuat sebuah hukum yang bersifat kondifikasi dan unifikatif di tengah masyarakat Indonesia.
Karena itu menurutnya, perlu ada tindakan agregasi atau mengumpulkan menjadi satu guna mencapai kesepakatan atau resultante.
Meskipun puluhan tahun upaya mengubah KUHP terus gagal, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yakin RUU KUHP bisa segera disahkan bahkan pada 2021.
"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru, ini sudah tinggal sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, apabila memang ada bagian yang perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, maka bisa ditempuh melalui uji materi atau judicial review ataupun legislative review.
Baca Juga: DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP
"Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak