Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hukum bisa berubah menyesuaikan masyarakat. Dengan begitu, menurutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) harus diubah karena dianggap sudah kolot.
Mahfud mengatakan KUHP itu sudah digunakan sejak zaman kolonial Belanda. Setidaknya sudah 100 tahun KUHP digunakan di tanah air tanpa ada perubahan.
"Ketika terjadi proklamasi berarti terjadi perubahan masyarakat kolonial menjadi masyarakat merdeka. Masyarakat jajahan menjadi masyarakat yang tidak terjajah lagi. Nah, makanya hukumnya harus berubah seharusnya," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Publik RUU KUHP dan UU ITE secara daring, Kamis (4/3/2021).
Dalam catatan Mahfud, rancangan undang-undang KUHP sudah diupayakan selama 60 tahun lamanya. Namun upaya itu tidak kunjung berbuahkan hasil.
Mahfud berusaha mengumpulkan beberapa penyebab dari kegagalan mengubah KUHP. Pertama, dikarenakan tidak mudahnya membuat sebuah hukum yang bersifat kondifikasi dan unifikatif di tengah masyarakat Indonesia.
Karena itu menurutnya, perlu ada tindakan agregasi atau mengumpulkan menjadi satu guna mencapai kesepakatan atau resultante.
Meskipun puluhan tahun upaya mengubah KUHP terus gagal, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yakin RUU KUHP bisa segera disahkan bahkan pada 2021.
"Mari kita buat resultante baru. Kesepakatan baru, ini sudah tinggal sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini, KUHP kita yang baru sudah disahkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, apabila memang ada bagian yang perlu diperbaiki dalam RUU KUHP, maka bisa ditempuh melalui uji materi atau judicial review ataupun legislative review.
Baca Juga: DPR Harap Keberadaan Wamenkum HAM Bisa Bantu Yasonna Selesaikan RUU KUHP
"Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki."
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas