Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan, dan Responsif menilai, gagalnya rancangan undang-undang (RUU) Pemilu untuk dibahas lebih jauh menjadi wujud dari pergelutan antar partai politik demi kekuasaan semata.
Penyelenggaraan pemilu selama ini dianggap mereka mengabaikan nilai-nilai demokrasi demi suara rakyat.
Pembahasan soal revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR RI mendadak hangat diperbincangkan pada awal Februari 2021. Itu disebabkan karena pecahnya pendapat antar fraksi mengenai urgensi RUU Pemilu.
Mayoritas fraksi yang notabene merupakan partai politik pendukung pemerintah mendadak menginjak rem untuk pembahasan revisi UU Pemilu.
"Fraksi-fraksi di DPR (kecuali non-koalisi pemerintah) yang awalnya mendukung wacana revisi lantas merubah haluannya dengan ikut menolak revisi UU Pemilu," kata Peneliti The Indonesian Institute (TII), Rifqi Rachman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
Kemudian menurut Titok Hariyanto selaku Direktur Atmawidya Alterasi Indonesia, kegagalan revisi UU Pemilu itu memperlihatkan adanya masalah dalam komunikasi politik antar politisi serta reduksi dalam memahami ideologi partai politik, ketika para politisi lintas partai saling berinteraksi dalam isu-isu strategis.
Titok memandang kondisi yang terjadi di parlemen itu justru membuatnya memahami kalau partai politik lebih memikirkan kepentingan politik sesaatnya, ketimbang kepentingan strategis yang dihadapi dan menjadi tantangan bangsa di masa depan.
"Gagalnya revisi UU Pemilu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Indonesia hanya mengedepankan nilai kekuasaan semata tanpa mempertimbangkan esensi nilai demokrasi lain, kesetaraan dan akuntabilitas," ungkap Titok.
Keadaan tersebut dikatakannya bakal menurunkan kepercayaan dan ikatan antara partai politik dengan pemilih menjadi sangat rendah. Padahal, revisi UU Pemilu dapat menjadi kesempatan yang strategis untuk memasukkan pewacanaan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, baik partisipasi politik secara umum dan kontestasi elektoral secara khusus.
Baca Juga: Hasil Survei NSN: Jika Pemilu Digelar Saat Ini, PDIP dan PSI Kuasai Jakarta
Melihat persoalan di atas, maka penguatan partai politik menjadi sebuah keharusan jika ingin tetap relevan dan tidak ditinggal para pemilihnya, terutama generasi muda.
Dengan begitu itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan dan Responsif, yang terdiri dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Atmawidya Alterasi Indonesia (AAI), AVERROES, Daya Riset advokasi Untuk Perempuan dan Anak Di Indonesia (Droupadi), dan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), berkomitmen untuk bersama-sama mendorong penguatan partai politik dengan sejumlah agenda.
Agenda yang dimaksud ialah:
- Mendorong partai agar lebih inklusif, terutama bagi generasi muda;
- Mendorong partai agar lebih relevan, termasuk ke kelompok akar rumput dan marjinal;
- Memperkuat demokrasi internal partai;
- Meningkatkan kelembagaan partai, termasuk pengelolaan partai, serta
- Meningkatkan kinerja partai dalam menjalankan fungsinya.
Berdasarkan agenda awal di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan dan Responsif mengusulkan beberapa rekomendasi awal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh partai politik untuk kebutuhan reformasi internal partai dan inklusi kaum muda dalam partai politik.
Berikut beberapa rekomendasi tersebut:
- Membuka proses rekrutmen keanggotaan yang lebih luas dan terbuka, termasuk untuk generasi muda;
- Memperkuat peran dan posisi kader muda melalui peningkatan kapasitas dan pelibatan dalam hal-hal substantif partai politik;
- Memperbaiki model komunikasi dan intensitas komunikasi dengan aktor-aktor demokrasi yang lain;
- Mempromosikan partai demokrasi yang dibangun di atas ideologi, platform, dan kode etik, bukan didasarkan pada personalisasi atau dinasti politik;
- Penguatan kelembagaan partai, khususnya melalui internalisasi dan implementasi ideologi, platform, dan program partai serta memaksimalkan fungsi penelitian dan pengembangan untuk mendorong kebijakan berbasis data;
- Memperbaiki tata kelola organisasi partai, terutama tentang merit dan sistem demokrasi, pembiayaan partai yang transparan dan akuntabel, dan penyelesaian konflik, serta
- Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berkala tentang pelaksanaan fungsi partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!
-
Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4
-
Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir