News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB
Presiden Prabowo Subianto tiba di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menghadiri rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
  • Kehadiran Presiden disambut meriah oleh seluruh anggota dewan dalam sesi pembukaan sidang yang dipimpin Puan Maharani.
  • Presiden secara langsung menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan kebijakan fiskal RAPBN 2027 yang merupakan tradisi baru pemerintah.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto tiba di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Kedatangan kepala negara disambut meriah seluruh anggota dewan dengan iringan lagu Maju Tak Gentar.

Prabowo memasuki ruang sidang bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta jajaran Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Saat rombongan Presiden memasuki ruang paripurna, seluruh anggota DPR yang hadir berdiri memberikan penghormatan. Tepuk tangan riuh terdengar mengikuti irama lagu kebangsaan yang mengiringi langkah Prabowo menuju kursi utama.

Prabowo tampak beberapa kali melempar senyum dan memberi hormat kepada para anggota dewan. Presiden juga beberapa kali memberikan salam namaste kepada anggota DPR yang dilewatinya.

Suasana rapat paripurna kemudian dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Ketua DPR Puan Maharani resmi membuka sidang.

Presiden Prabowo Subianto tiba di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dobrak Tradisi

Kehadiran Prabowo di rapat paripurna kali ini menjadi sorotan karena Presiden dijadwalkan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di hadapan DPR RI.

Agenda penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 oleh Presiden dinilai tidak lazim. Sebab, selama ini pengantar kebijakan fiskal dan ekonomi makro biasanya dibacakan Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah.

Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah tersebut sah secara aturan dan kemungkinan menjadi yang pertama dalam sejarah sidang parlemen Indonesia.

Baca Juga: Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

“Mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco sebelumnya.

Load More