News / Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 11:13 WIB
Empat anggota BAIS TNI menjalani sidang lannjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Sidang tuntutan empat anggota BAIS TNI di Pengadilan Militer Jakarta pada 20 Mei 2026 resmi ditunda oleh oditur.
  • Penundaan dilakukan karena oditur militer memerlukan keterangan tambahan dari saksi ahli medis terkait kondisi korban Andrie Yunus.
  • Dua dokter spesialis RSCM dihadirkan sebagai saksi ahli untuk memberikan penjelasan objektif mengenai kondisi kesehatan korban saat ini.

Suara.com - Sidang tuntutan terhadap empat anggota BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang seharusnya digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026), batal dibacakan.

Oditur militer memutuskan menunda pembacaan tuntutan lantaran masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi ahli medis.

"Tuntutan akan kami bacakan setelah pemeriksaan saksi-saksi tambahan ini," ujar salah satu oditur militer di awal persidangan.

Sebagai gantinya, oditur menghadirkan dua dokter spesialis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yakni dokter bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo dan dokter spesialis mata Faraby Martha untuk memberikan keterangan ahli di persidangan.

Parintosa diketahui merupakan ketua tim medis yang sejak awal menangani kondisi Andrie Yunus setelah insiden pada 13 Maret 2026.

"Yang merawat dari awal sampai hari ini," jelas oditur militer.

Penundaan tersebut tidak menuai keberatan dari majelis hakim maupun penasihat hukum para terdakwa. Keduanya sepakat bahwa keterangan medis diperlukan untuk memperjelas kondisi korban secara objektif.

"Kami tidak keberatan untuk membuktikan kebenaran yang ada," ucap salah satu penasihat hukum.

Sidang tetap berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli karena kedua dokter dari RSCM yang dijadwalkan telah hadir di ruang persidangan.

Baca Juga: Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI

Load More