Suara.com - Linimasa media sosial Twitter sempat diramaikan dengan pembahasan publik soal KTP elektronik yang masih difotokopi untuk urusan birokrasi.
Terkait itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, menilai lembaga yang menerapkan sistem manual untuk pendataan tersebut masih tidak keberatan untuk menyimpan berkas.
Zudan menuturkan, selama ini banyak lembaga yang sudah tidak lagi meminta fotokopi KTP-el untuk penyimpanan data masyarakat. Tetapi tidak sedikit pula masyarakat pengguna Twitter justru mengeluhkan dengan lembaga yang mengharuskan adanya fotokopi KTP-el.
"Tampaknya begitu, masih senang menyimpan berkas," tutur Zudan kepada wartawan, Kamis (4/3/2021) malam.
Lembaga yang sudah tidak meminta fotokopi KTP-el itu biasanya sudah memegang pembaca kartu atau card reader, memiliki aplikasi untuk melihat data melalui NIK serta memiliki alat untuk mengakses biometrik berupa foto dan sidik jari.
Sejauh ini baru ada 50 ribu lembaga yang tercatat memiliki fasilitas itu.
Dengan masih adanya masyarakat yang mengeluhkan soal fotokopi KTP-e, Zudan pun mengimbau kepada lembaga lainnya untuk segera menjalin kerja sama dengan Disdukcapil guna memperoleh fasilitas card reader.
Ia menyebut kalau kerja sama itu harus dilakukan karena ada syarat penandatanganan pakta integritas yang harus dipenuhi.
"Harus kerja sama dulu, karena ada pakta integritas di dalamnya," tuturnya.
Baca Juga: Cara Cek KTP Online Pakai Handphone, Dijamin Tak Bikin Ribet
Sebelumnya, pemilik akun @catuaries mengeluhkan soal KTP-el yang tetap difotokopi meski sudah bersifat elektronik. Bahkan ia belum pernah merasakan kecanggihan dari KTP-el sejak 2012 lalu.
"KTP elektronik itu scam. Dalam penggunaannya tetap saja difotokopi. Sejak dapat eKTP ini dari 2012 enggak pernah tuh diminta tap kaya e-money buat urusan-urusan birokrasi. Tetap saja fotokopi," keluhnya pada Kamis (4/3/2021).
Dengan pengalamannya tersebut, dirinya memiliki kecurigaan terhadap koperasi pegawai yang enggan kehilangan pemasukan dari jasa fotokopi di setiap lembaga.
"Kalau cukup tap saja kan ada potensi cuan yang ilang dari jasa fotokopi buatan koperasi pegawai buuaang," sebutnya.
"Beberapa sengaja membuat orang kebingungan requirementnya apa saja untuk ngurus administrasi. Ujung-ujungnya tanya lagi, kena scam modus fotokopi lagi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka