Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/3/2021) kemarin telah memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Mereka adalah Edwyn dan Imam dari pihak swasta.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan guna menggali informasi terkait sejumlah vendor pengadaan sembako bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
“Edwyn dan Imam didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya beberapa perusahaan sebagai vendor yang khusus dipilih untuk turut mengerjakan proyek Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos,” kata Ali lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono mengungkapkan ada pemberian uang operasional dari perusahaan vendor pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hartono mengatakan uang tersebut digunakan untuk biaya operasional mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap Bansos Covid-19 dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Pada persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepadanya, terkait fee pengadaan bansos sembako Covid-19. Hartono lantas menjawab mengetahuinya dari KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Banos, Adi Wahyono, (orang yang ditunjuk Juliari). Dalam perkara ini, Adi Wahyono telah menjadi tersangka.
“Bahwa untuk kegiatan kaitannya dengan penyedia barang itu Pak Adi wahyono yang ditunjuk KPA (kuasa pengguna anggaran) menyatakan ke kami, ada beberapa vendor yang kemudian, (Adi) mendapatkan untuk operasional. Saya tidak ada kaitannya dengan ini,” kata Hartono menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Mendengar jawaban Hartono itu, Jaksa KPK lantas bertanya, siapa yang memerintahkan Adi menerima uang operasional tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Alkes, Bambang Giatno Didakwa Rugikan Negara Rp14 Miliar
“Saya tanya, awalnya dia (Adi) menyampaikan untuk operasional menteri,” ujar Hartono.
Terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja didakwa telah menyupa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp3,2 miliar.
Tujuan Harry dan Ardian menyuap Juliari agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Rp1,4 Miliar dan 10 Ribu Dolar AS
-
Dugaan Suap di Ditjen Pajak, Komisi XI DPR Minta Menkeu Turun Tangan
-
Kasus Korupsi Alkes, Bambang Giatno Didakwa Rugikan Negara Rp14 Miliar
-
Kasus Suap Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Panggil Tiga Saksi Dari Swasta
-
Skandal Red Notice, Djoko Tjandra Bakal Dituntut Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi