Suara.com - Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan keberlangsungan kongres luar biasa (KLB) mengatasnamalan Partai Demokrat untuk melalukan upaya kudeta adalah gerakan ilegal. Didik berujar gerakan tersebut juga inkonstitusional.
Didik menjelaskan, KLB yang diketahui diselenggarakan di Deli Serdang itu ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Di mana, kata Didik, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB. Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Karena itu, Didik berujar pelaksanaan KLB ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga berpotensi membahayakan tatanan demokrasi.
Didik meminta agar negara memberi keadilan, baik melalukan tindakan dengan membubarkan KLB ilegal yang disebut tidak berizin, hingga meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB tersebut.
"Jikalau nantinya KLB Ilegal dan inkonstitusional itu didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya. Kenapa? Karena AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya," kata Didik.
Didik menambahkan, pada tanggal 4 Maret 2021, Kemenkumham juga sudah menerima surat DPP Partai Demokrat terkait dengan standing perencaan dan pelaksanaan KLB yang Ilegal dan Inkonstitusional.
"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," ujar Didik.
Baca Juga: Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas
Berita Terkait
-
Soal KLB Demokrat, Ferdinand: Semoga Berjalan dalam Demokrasi yang Benar
-
Ratusan Kader Demokrat Akan ke Bandara Kualanamu Minta Moeldoko Pulang
-
Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas
-
KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Diklaim Bakal Gantikan AHY
-
Moeldoko Calon Ketua Umum Gantikan AHY di KLB Partai Demokrat
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April