Suara.com - Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan keberlangsungan kongres luar biasa (KLB) mengatasnamalan Partai Demokrat untuk melalukan upaya kudeta adalah gerakan ilegal. Didik berujar gerakan tersebut juga inkonstitusional.
Didik menjelaskan, KLB yang diketahui diselenggarakan di Deli Serdang itu ilegal karena tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Di mana, kata Didik, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
"Saat ini DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB. Belum lagi Majelis Tinggi tidak mungkin dan tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun terkait dengan pelaksanaan KLB tersebut. Mustahil KLB dapat dilakukan," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Karena itu, Didik berujar pelaksanaan KLB ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, melainkan juga berpotensi membahayakan tatanan demokrasi.
Didik meminta agar negara memberi keadilan, baik melalukan tindakan dengan membubarkan KLB ilegal yang disebut tidak berizin, hingga meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil KLB tersebut.
"Jikalau nantinya KLB Ilegal dan inkonstitusional itu didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya. Kenapa? Karena AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan oleh Kemenkumham, dan demi hukum Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya," kata Didik.
Didik menambahkan, pada tanggal 4 Maret 2021, Kemenkumham juga sudah menerima surat DPP Partai Demokrat terkait dengan standing perencaan dan pelaksanaan KLB yang Ilegal dan Inkonstitusional.
"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," ujar Didik.
Baca Juga: Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas
Berita Terkait
-
Soal KLB Demokrat, Ferdinand: Semoga Berjalan dalam Demokrasi yang Benar
-
Ratusan Kader Demokrat Akan ke Bandara Kualanamu Minta Moeldoko Pulang
-
Rajin Bocorkan Rencana KLB Partai Demokrat, Twitter Andi Arief Diretas
-
KLB Demokrat di Sumut, Moeldoko Diklaim Bakal Gantikan AHY
-
Moeldoko Calon Ketua Umum Gantikan AHY di KLB Partai Demokrat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial