Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membantah masuknya dua kasus mutasi corona B117 asal Inggris disebabkan oleh kecolongan petugas di pintu masuk negara.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui pemerintah tidak bisa menutup total pintu masuk negara namun sudah diantisipasi dengan proses screening yang ketat, sehingga dua kasus B117 itu bisa terkendali dengan baik hingga sembuh.
"Dunia ini saling berkaitan, dan kita tidak bisa selamanya melumpuhkan mobilisasi yang juga dapat mengancam sektor sosial, ekonomi, dan lainnya. Dan secara diplomasi Indonesia memiliki perjanjian perjalanan dengan beberapa negara," jelas Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Dengan ditemukan dua kasus B117 ini, Wiku menyebut pihaknya akan semakin memperketat proses screeningn di pintu masuk negara seperti bandara dan pelabuhan.
"Pada prinsipnya kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk mengintensifkan pelaksanaan upaya antisipasi imported case baik yang teknis di pintu kedatangan," tegasnya.
Sebelumnya, Satgas Covid-19 melalui Surat Edaran Satgas Nomor 8 Tahun 2021 mengatur beberapa kriteria perjalanan Internasional tertentu yang bisa masuk ke tanah air.
Dalam surat edaran itu mengatur pelaku perjalanan internasional harus mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yang sudah ditentukan yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam.
Sebagaimana yang tertuang dalam SK No. 9 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam ditempat yang sudah ditentukan.
Tempat karantina berlokasi di Wisma Atlet Pademangan yang diperuntukkan bagi WNI pekerja migran, pelajar atau mahasiswa dan pegawai pemerintah.
Baca Juga: Update 4 Maret: Tambah 7.264, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.361.098
Untuk kategori ini, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Namun bagi WNI di luar kriteria tersebut, dapat melakukan karantina di tempat akomodasi yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi WNA yang melakukan karantina dan menggunakan biaya sendiri.
Berita Terkait
-
Update Virus Corona B117 di Karawang, 15 Orang Jalani Swab Test
-
Mutasi Corona B117 Masuk Indonesia, Pemerintah: Jangan Khawatir Berlebihan
-
Update 4 Maret: Tambah 7.264, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.361.098
-
Pemerintah Klaim Vaksin Sinovac Efektif Lawan Mutasi Corona B117
-
Waspada Varian Baru Corona Inggris, Warga Disarankan Pakai Masker Rangkap
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing