Suara.com - Shalat witir merupakan ibadah shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, shalat witir dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil yakni satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat hingga paling banyak 11 rakaat. Anjuran menunaikan shalat witir ini tertulis dalam Hadis shahih, riwayat abu Daud: 1212 dan al-Nasa'i: 1693. Berikut tata cara shalat witir.
Nabi Muhammad saw pernah bersabda: "(Sholat) Witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah," (Hadis shahih, riwayat abu Daud: 1212 dan al-Nasa'i: 1693).
Sementara itu, dalam Hadis Shahih, riwayat Muslim: 1216, Aisyah RA berkata: "Rasulullah SAW shalat 11 rakaat di antara shalat isya sampai terbit fajar. Beliau salam setiap dua rakaat dan mengerjakan shalat witir dengan satu rakaat".
Tata Cara Shalat Witir 3 Rakaat
Umumnya, umat muslim mengerjakan shalat witir sebanyak tiga rakaat usai melaksanakan shalat sunnah lainnya seperti tarawih atau shalat tahajud. Untuk melaksanakan shalat witir, berikut tata cara yang harus diperhatikan.
1. Cara pertama, shalat witir tiga rakaat dilakukan dengan dua kali salam yakni dengan shalat witir dua rakaat dulu lalu salam dan dilanjutkan rakaat terakhir yakni satu rakaat lalu ditutup dengan salam.
2. Cara kedua, shalat witir dikerjakan sebanyak tiga rakaat sekaligus lalu ditutup dengan salam. Pada cara kedua ini, shalat witir dilakukan tanpa tasyahud awal dan diakhiri dengan salam.
Walaupun banyak ulama berbeda pendapat terkait tata cara shalat witir, tapi kedua cara di atas didasarkan pada dalil yang kuat. Selain itu, para ulama Mazhab Syafii pun memperbolehkan kedua cara shalat witir itu dilakukan oleh umat muslim. Meskipun, sebagian ulama Mazhab Syafii menganjurkan tata cara yang pertama.
Bacaan Niat Salat Witir
Baca Juga: Tata Cara Sholat Hajat Lengkap dengan Niat dan Doa
Berikut ini bacaan niat salat witir yang dilakukan sendirian yang perlu diperhatikan.
- Niat salat witir satu rakaat:
Ushallii sunnatam minal witri rak'atal lillaahhi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat shalat sunnat witir satu rakaat karena Allah ta'ala".
- Niat salat witir dua rakaat:
Ushallii sunnatam minal witri rak'ataini lillaahhi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat shalat sunnah witir 2 rakaat karena Allah ta'ala".
- Niat salat witir tiga rakaat sekaligus:
Ushalli sunnatal witri tsalâtsa raka‘atin mustaqbilal qiblati ada’an lillâhi ta‘ala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran