Suara.com - Seorang ayah di Turki yang tega menembak putrinya sebanyak 20 kali hingga tewas dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup.
Menyadur The Sun, Jumat (5/3/2021) insiden tersebut bermula ketika tersangka bernama Mustafa Ali Yilmaz menabrak mobil putrinya di tengah jalan di Balikesir, Turki.
Korban yang diketahui bernama Gulnur Yilmaz (28), seorang dokter umum, sedang melakukan perjalanan dari Balikesir ke Antalya untuk mempersiapkan ujian bersama dua temannya pada 27 Juni 2019.
Ayahnya mengikutinya menggunakan mobil dan di tengah jalan dilaporkan menabraknya hingga keluar dari jalan raya. Menurut media lokal, dia menyeret putrinya keluar dari mobil untuk bertanya keberadaan ibunya.
Ketika Gulnur menolak untuk memberitahu keberadaan ibunya, pria 69 tahun tersebut menembaknya dengan 20 peluru, 11 di antaranya di kepalanya.
Pria tersebut kemudian melarikan diri dari tempat kejadian dengan berjalan kaki tetapi segera ditangkap oleh polisi setempat beserta pistol yang dimilikinya.
Mustafa sekarang menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan.
Ibu korban yang bernama Gulden Yilmaz, bercerai dari pria itu pada Januari 2020.
Dalam persidangan di Pengadilan Kriminal Tinggi Balikesir Burhaniye, Yilmaz dikabarkan mengaku mengalami gangguan mental.
Baca Juga: Demi Uang Asuransi Rp 800 Juta, Suami Nekat Dorong Istri ke Jurang
Pengadilan telah menunda mendakwanya untuk menunggu evaluasi psikologis dari terdakwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus