Jumhur meyakini, ada pihak-pihak yang menyuruh Husein dan Febrianto untuk membikin laporan ke polisi. Setelah laporan dilakukan, maka keduanya mendapat 'ongkos' dari pihak yang menyuruh.
"Jadi ini hanya mungkin dilakukan oleh orang yang lapor ke saya. 'Laporkan dan kemudian nanti kamu saya kasih ongkos pulang'. Ini sangat mungkin dilakukan sepertu itu," jelasnya.
Tak hanya itu, Jumhur menyatakan bahwa Husein tidak mempunyai kapasitas untuk menilai pemikiran seseorang. Sebab, dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, Husein sama sekali tidak paham tentang Omnibus Law - UU Cipta Kerja -- bahkan belum pernah membaca naskahnya.
"Saya melihat bahwa saksi ini tidak punya kapasitas apa-apa untuk menilai pikiran orang benar atau salah. Saudara saksi tidak tahu apa-apa soal Omnibus Law," beber pentolan KAMI tersebut.
Dengan demikian, Jumhur menyatakan kalau Husein tidak pantas duduk sebagai saksi dalam persidangan. Serupa pada kalimat awal, dia menyebut kalau Husein diberi 'ongkos' untuk membikin laporan.
Respons Kuasa Hukum
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku tim kuasa hukum Jumhur Hidayat menyatakan jika saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan hari ini tidak mempunyai kapasitas. Saksi tersebut adalah Husein Shahab, pihak yang melaporkan sang pentolan KAMI ke Bareskrim Polri.
Oky Wiratama selaku tim kuasa hukum menyatakan, Husein kerap mengeluarkan pendapat pribadi saat memberikan keterangan. Padahal, sebagai seorang saksi fakta, sudah seharusnya Husein memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia lihat, dengar, dan ketahui.
"Justru saksi fakta banyak membicarakan terkait dengan pandangan dia pribadi, pun di BAP banyak sekali jawaban-jawaban saksi fakta tersebut yang berdasarkan pandangan dia," kata Oky usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Jadi Pelapor, Kubu Jumhur Sebut Husein Tutupi Informasi Penting di Sidang
Ssnada dengan Oky, Arif Maulana yang juga tergabung dalam tim kuasa hukum menilai, Husein tidak dapat menjelaskan fakta secara terbuka. Bahkan, keterangan yang disampaikan oleh Husein tidak bisa membuat kasus semakin jelas dan gamblang.
"Yang kami tahu, justru saksi menutupi informasi yang itu penting," papar Arif.
Arif menyebut, saksi Husein tidak terbuka soal latar belakangnya -- bahkan berasal dari organisasi apa. Kemudian, keterangan yang disampaikan Husein lebih banyak tidak berkesesuain dengan apa yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sementara ketika di pengadilan, ketika kami hendak menanyakan hal-hal yang sifatnya prinsip substantif yang itu membuka keterangan, yang mestinya bisa membuka tabir dalam kasus ini, tapi justru kemudian tidak mau menjawab," papar Arif.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
Siapa Jaksa yang Bertengkar dengan Nikita Mirzani di Ruang Sidang? Ini Profil Inda Putri Manurung
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
Hasto Kristiyanto Pertanyakan Denda Rp600 Juta dalam Tuntutan Jaksa: Sungguh Aneh!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta