Suara.com - Puluhan hektar lahan pertanian di Tuban, terancam puso atau gagal panen usai terendam banjir. Sebagian lahan yang terdampak berada di wilayah Palang, Plumpang, Rengel, yang merupakan lumbung padi di kabupaten yang terletak di Jawa Timur tersebut.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi kultur. AUTP harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Sabtu (6/3).
Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan menjadi KUR pertanian yang dialokasikan total Rp 70 triliun. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
"Kita sudah turunkan KUR tahun ini, luar biasa intervensi presiden terhadap KUR di pertanian, kurang lebih Rp 70 triliun. Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi," kata Mentan SYL.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP. Perlu diketahui bahwa program ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015.
"Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujar Sarwo Edhy.
Pemberdayaan para petani Indonesia melalui kelompok-kelompok tani ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.
Dijelaskan Sarwo Edhy, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen. Baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama. Termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.
Baca Juga: Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng
Lebih lanjut, asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang.
"Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)," ungkap Sarwo Edhy.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Darmadin Noor mengatakan, di Tuban sendiri untuk wilayah yang berpotensi terdampak banjir, sudah ada Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) bagi petani yang mendaftarkan lahannya.
"Kalau ada petani yang terdampak atau sudah terdaftar di AUTP mereka akan mendapatkan pengantinya. Per hektarnya dapat 6 juta dengan pembayaran premi subsidi, yang petani hanya membayar Rp 36 ribu," jelas Darmadin.
Penanggung jawab AUTP di Tuban sendiri adalah PT Asuransi Jiwa Indonesia (Jasindo). Yang nantinya akan mengcover semua kerugian petani terdampak yang sudah terdaftar.
"Biasanya Jasindo ada CSR-nya jadi petani tidak lagi membayar premi sebesar Rp 36 ribu tadi," katanya.
Berita Terkait
-
Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng
-
Demi Kedaulatan Pangan Nasional, INDEF dan KTNA Tolak Impor Beras
-
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan: Harusnya Diserap
-
Tak Terimbas Corona, Mentan Harap Perbankan Terus Fasilitasi Pertanian
-
Untuk Kuatkan Eksistensi Pertanian, Kementan Lakukan Gerakan Padat Karya
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015