Suara.com - Panitia penyelenggara kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang diadukan ke Bareskrim Polri karena dianggap melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Senin (8/3/2021). Namun, polisi masih mempertimbangkan pengaduan dari Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya tersebut.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran berkata, "Saat ini (SPKT) masih dalam tahap koordinasi dengan para pimpinan yang ada di Bareskrim Mabes Polri."
Polisi nanti akan menghubungi GPI jika laporan tersebut diterima sekaligus ditemukan adanya unsur pidana.
"Kita dari pihak pelapor akan dikabarkan kalaupun unsur-unsur hukum memenuhi daripada laporan kita, maka laporan kita akan segera diproses oleh Bareskrim Mabes Polri," ujarnya.
SPKT Bareskrim Polri telah menerima sejumlah barang bukti yang dibawa pelapor, di antaranya satu keping CD berisi video kerumunan di acara KLB Partai Demokrat dan artikel pemberitaan di media sosial, kata Rahmat.
Sebelum ke SPKT tadi, Rahmat menilai dua panitia paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan KLB: Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
Apakah pengaduan ini ada campur tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Rahmat berkata, "Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19."
Dia berharap Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menindaklanjuti laporan.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Kader Demokrat Kecewa dengan Satgas Covid-19 Terkait KLB di Deli Serdang
Polisi antisipasi dampak kemelut Demokrat
Polri menilai dualisme di Partai Demokrat merupakan urusan internal partai, namun Polri siap mengantisipasi apabila berdampak pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Rusdi menyebutkan, Polri terus memantau perkembangan terkini sengkarut yang terjadi di Partai Demokrat tersebut.
Hal ini sesuai tugas pokok Polri yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya masalah di partai itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok ada Pasal 13 salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. oleh karena itu Polri senantiasa memantau dari pada permasalahan internal Partai Demokrat," kata Rusdi.
Berita Terkait
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian