Suara.com - Ucapan bupati Lebak yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya yang berisi ancaman akan mengirimkan santet kepada Moeldoko, merupakan puncak emosi Iti setelah berlangsung kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang.
Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda ucapan Iti merupakan pernyataan politis dan kemungkinan besar tidak bisa diproses secara hukum.
"Ndak itu hanya pernyataan politik, tidak masuk unsur pidana," kata Chairul kepada Muhammad Yasir yang melaporkan untuk Suara.com, Selasa (9/3/2021).
"Santet apa bisa dibuktikan? Makanya itu di luar hukum."
Tetapi pernyataan tersebut membuat kuping sejumlah politikus Partai Demokrat yang mendukung KLB di Deli Serdang memerah.
Salah satu penggagas KLB Hencky Luntungan menyebut pernyataan Iti sebagai hal yang memalukan.
"Bilang kok mau santet. Harusnya dia nggak usah jadi politisi, jadi dukun santet aja. Memalukan dia sangat memalukan, aduh ampun," kata Hencky dalam laporan Bagaskara Isdiansyah untuk Suara.com.
Hencky menyatakan sebagai kepala daerah seharusnya Iti membuat pernyataan yang positif-positif saja.
"Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu. Emang nggak ada kata lain ya. Pakai lah kata-kata yang terukur santun, sekolah dimana dia?" kata Hencky yang merupakan salah satu politisi yang akan memperkarakan ucapan Iti.
Baca Juga: Bakal Dipolisikan Gegara Ucapan Mau Santet Moeldoko, Iti Bilang Begini
"Ya selesai ramai-ramai ini baru kita mainkan secara tersendiri. Kan ada jejak digitalnya."
Iti nampaknya sudah siap untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.
"Nggak apa-apa kita hadapilah, jadi pemimpin risikonya begini. Jadi prajurit resikonya begini, begitu ya," katanya di Lebak, Selasa (9/3/2021).
"Hidup itu harus kita hadapi, pemimpin yang top itu tidak lahir dari laut yang tenang."
Iti menegaskan akan tetap mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat.
"Kami tentunya tetap solid Partai Demokrat bisa menghadapi ujian ini bersama-sama dan kami saat ini dan seterusnya tetap berkoalisi dengan rakyat."
Berita Terkait
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Sindiran Brutal 'Tolol Natural' Balas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB