Suara.com - Bali menjadi salah satu pulau istimewa yang ada di wilayah Indonesia. Tak hanya karena keindahan alamnya, namun juga budaya kuat yang mengakar di masyarakat. Menyambut hari raya Nyepi yang akan tiba beberapa hari lagi, pemerintah daerah provinsi tersebut juga membuat beberapa kebijakan khusus. Setidaknya ada 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dikeluarkan oleh Pemerintah Bali.
Kebijakan Nyepi di Bali ini dibuat agar prosesi perayaan hari raya bisa berjalan dengan lancar. Tentu saja, juga mempertimbangkan situasi yang saat ini dihadapi oleh masyarakat. Berikut penjelasannya terkait 4 kebijakan Nyepi di Bali.
1. Jaringan Internet Tetap Hidup
Untuk meminimalisir kegiatan tanpa harus melumpuhkan seluruh akses komunikasi, pemerintah provinsi Bali memutuskan untuk menyalakan jaringan internet yang ada di wilayah tersebut.
Artinya, jaringan internet ini dapat digunakan pada objek vital, seperti rumah sakit dan tempat lain yang membutuhkan, dalam rangka tetap waspada pada keadaan tertentu.
2. Data Seluler dan IPTV Dimatikan 24 Jam
Meski jaringan internet tetap menyala dan bisa digunakan, namun data seluler dan layanan IPTV akan dimatikan selama Nyepi berlangsung.
Hal ini untuk mendukung pelaksanaan pantangan dilarang menyalakan televisi, listrik, atau smartphone yang masuk dalam Amati Geni. Jadi, selama 24 jam penuh layanan seluler tidak akan dapat digunakan, begitu pula dengan layanan IPTV.
3. Stasiun Televisi dan Radio Diimbau Tidak Melakukan Siaran
Baca Juga: Ini Dia 6 Ucapan Hari Raya Nyepi dalam Bahasa Bali dan Artinya
Masih dalam rangka perayaan hari raya Nyepi, pemprov juga menghimbau pada pemilik dan pengelola stasiun televisi serta radio untuk tidak melakukan siaran selama 24 jam.
Hal ini sendiri telah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait untuk tetap membuat Bali sunyi selama 24 jam pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
4. Layanan Transportasi Dihentikan
Memang bukan merupakan kebijakan yang baru untuk penghentian layanan transportasi, baik di dalam wilayah Bali atau transportasi antar pulau dan daerah seperti pelayaran dan penerbangan.
Selama 24 jam penuh, seluruh perjalanan darat, laut, dan udara, dari dan menuju ke Bali akan diberhentikan sementara.
Itulah 4 kebijakan Nyepi di Bali yang dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak. Oleh sebab itu, pemprov juga mengimbau masyarakat untuk menghormatinya, sehingga pelaksanaan perayaan Nyepi tahun baru Saka 1943 bisa terlaksana dengan optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol