Suara.com - Makam tahanan yang diduga disiksa saat berada di sel Polsek Sunggal di TPU Muslim Desa/Kecamatan Saentis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibongkar pada Rabu (10/3/2021)
Proses tersebut disaksikan langsung keluarga Almarhum Joko Deddy Kurniawan alias Joko. Selain itu, hadir juga tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan beserta perwakilan dari Polsek Sunggal.
Dalam pernyataannya, Wakil Direktur LBH Medan Irfan Saputra mengatakan, proses pembongkaran makam dilakukan karena masih ditemui beberapa kejanggalan. Dia mengemukakan ada dugaan korban disiksa saat di tahanan Polsek Sunggal sebelum meninggal.
“Kami masih menemukan beberapa kejanggalan seperti luka di bagian kepala serta memar di bagian dada,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dengan adanya proses tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melihat langsung hasil sampel yang diambil tim dokter forensik, sehingga dokter yang bekerja dapat memberikan hasil yang transparan.
“Kami nanti akan diberi lihat langsung hasil sampel yang akan diambil. Kami berharap, tim dokter forensik dapat bekerja dengan transparan dan menegakkan keadilan,” katanya.
Sementara itu, istri almarhum Joko, Sumarsih mengatakan, awalnya suaminya ditangkap anggota Polsek Sunggal atas kasus polisi gadungan. Almarhum ditangkap beserta rekannya dan dijebloskan ke penjara pada 8 September 2020.
Ketika ditangkap, sang suami sempat mengatakan bahwa telah mendapatkan penyiksaan selama berada di penjara.
“Dia cuma bilang ada disiksa aja. Tapi nggak dikasih tahu siapa yang nyiksa,” katanya.
Baca Juga: Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal Dibongkar: Semoga Kebenaran Terungkap
Hingga pada akhirnya tanggal 2 Oktober 2020, almarhum dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga mendapati beberapa bekas luka lebam ketika prosesi pemakaman pada waktu itu, hingga pada akhirnya hari ini dilakukan pembongkaran kuburan untuk mendapat titik keadilan atas kematian korban.
“Saya hanya berharap agar keadilan ditegakan,” harapnya.
Sebelumnya, LBH Medan membeberkan kejanggalan terkait kematian dua polisi gadungan RE alias Rudi (40) dan JDK alias Joko (36) yang merupakan tahanan Polsek Sunggal.
Irfan mengemukakan ada beberapa kejanggalan yang telah ditemukannya setelah tewasnya kedua tahanan dalam kasus polisi gadungan tersebut.
“Kejanggalan itu adalah ketika keluarga korban yaitu Buk Sunarsih dan Pak Irwansyah itu melihat jenazahnya (korban) di mana ada ditemui luka di bagian kepala sebelah kanan Joko. Dan untuk Rudi, ada dada membiru dan luka terkelupas di tangan. Begitu juga dengan Joko di dadanya ada luka membiru juga. Itu kejanggalan awal,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lainnya saat press rilis di Polrestabes Medan. Kala itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan sebelum meninggal, korban sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?