Suara.com - Makam tahanan yang diduga disiksa saat berada di sel Polsek Sunggal di TPU Muslim Desa/Kecamatan Saentis Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibongkar pada Rabu (10/3/2021)
Proses tersebut disaksikan langsung keluarga Almarhum Joko Deddy Kurniawan alias Joko. Selain itu, hadir juga tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan beserta perwakilan dari Polsek Sunggal.
Dalam pernyataannya, Wakil Direktur LBH Medan Irfan Saputra mengatakan, proses pembongkaran makam dilakukan karena masih ditemui beberapa kejanggalan. Dia mengemukakan ada dugaan korban disiksa saat di tahanan Polsek Sunggal sebelum meninggal.
“Kami masih menemukan beberapa kejanggalan seperti luka di bagian kepala serta memar di bagian dada,” ujarnya kepada wartawan seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Dengan adanya proses tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melihat langsung hasil sampel yang diambil tim dokter forensik, sehingga dokter yang bekerja dapat memberikan hasil yang transparan.
“Kami nanti akan diberi lihat langsung hasil sampel yang akan diambil. Kami berharap, tim dokter forensik dapat bekerja dengan transparan dan menegakkan keadilan,” katanya.
Sementara itu, istri almarhum Joko, Sumarsih mengatakan, awalnya suaminya ditangkap anggota Polsek Sunggal atas kasus polisi gadungan. Almarhum ditangkap beserta rekannya dan dijebloskan ke penjara pada 8 September 2020.
Ketika ditangkap, sang suami sempat mengatakan bahwa telah mendapatkan penyiksaan selama berada di penjara.
“Dia cuma bilang ada disiksa aja. Tapi nggak dikasih tahu siapa yang nyiksa,” katanya.
Baca Juga: Makam Tahanan Tewas di Polsek Sunggal Dibongkar: Semoga Kebenaran Terungkap
Hingga pada akhirnya tanggal 2 Oktober 2020, almarhum dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga mendapati beberapa bekas luka lebam ketika prosesi pemakaman pada waktu itu, hingga pada akhirnya hari ini dilakukan pembongkaran kuburan untuk mendapat titik keadilan atas kematian korban.
“Saya hanya berharap agar keadilan ditegakan,” harapnya.
Sebelumnya, LBH Medan membeberkan kejanggalan terkait kematian dua polisi gadungan RE alias Rudi (40) dan JDK alias Joko (36) yang merupakan tahanan Polsek Sunggal.
Irfan mengemukakan ada beberapa kejanggalan yang telah ditemukannya setelah tewasnya kedua tahanan dalam kasus polisi gadungan tersebut.
“Kejanggalan itu adalah ketika keluarga korban yaitu Buk Sunarsih dan Pak Irwansyah itu melihat jenazahnya (korban) di mana ada ditemui luka di bagian kepala sebelah kanan Joko. Dan untuk Rudi, ada dada membiru dan luka terkelupas di tangan. Begitu juga dengan Joko di dadanya ada luka membiru juga. Itu kejanggalan awal,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya juga menemukan kejanggalan lainnya saat press rilis di Polrestabes Medan. Kala itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan sebelum meninggal, korban sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram