- DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya bangunan ilegal tanpa izin dan kelaikan, terungkap dalam rapat bersama Dinas Citata dan Dinas Perumahan.
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebut penataan ruang terancam berantakan akibat lemahnya pengawasan eksekutif dan kendala regulasi.
- DPRD meminta Pemprov memperketat perizinan, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan koordinasi dan sertifikasi SDM pengawasan bangunan.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan bangunan ilegal yang kini menjamur di seantero ibu kota.
Permasalahan serius ini mencuat dalam rapat kerja lanjutan yang melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) bersama Dinas Perumahan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengungkapkan bahwa banyak bangunan saat ini tidak mengantongi izin maupun sertifikat kelaikan yang memadai.
Fenomena pembangunan lapangan padel hingga bangunan yang berdiri angkuh di atas saluran air menjadi sorotan utama karena sering memicu komplain publik secara masif.
Yuke menegaskan bahwa penataan ruang Jakarta terancam berantakan jika pengawasan dan monitoring dari pihak eksekutif tidak diperketat sejak dini.
"Sekarang kan banyak sekali pengaduan-pengaduan bangunan-bangunan yang tidak ada izin, tidak ada kelaikannya dan sebagainya, dan menjadi viral di mana-mana, komplain di masyarakat," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).
"Seperti pembangunan padel, terus ada bangunan-bangunan di atas saluran air dan sebagainya," katanya menambahkan.
Legislator Kebon Sirih asal PDIP ini juga memaparkan adanya kendala regulasi yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering kali tidak berdaya dalam melakukan eksekusi pembongkaran.
Benturan antara Peraturan Gubernur (Pergub) dengan undang-undang di atasnya ditengarai menjadi alasan mengapa bangunan yang menyalahi aturan sulit diratakan dengan tanah.
Baca Juga: DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Dewan meminta agar ke depan aspek perizinan sudah dipastikan tuntas dan sangat ketat sebelum proses konstruksi fisik dimulai oleh pemilik modal.
"Sehingga ke depan, yang terpenting adalah Pemprov DKI Jakarta harus melindungi tata ruang kita juga gitu. Jadi kalau memang ternyata harus kami buat Pergub yang sesuai dengan ranah tata ruang kita untuk melindungi biar tidak semakin berantakan atau semakin melanggar, ya kami harus siapkan dan harus tegakkan itu," tegas Yuke.
Selain masalah aturan, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Citata diakui menjadi faktor penghambat pengawasan di lapangan.
Yuke menyarankan agar dinas terkait mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi dan memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Satpol PP guna menutup celah kelemahan tersebut.
Sertifikasi bagi seluruh level pegawai di Dinas Citata juga dianggap krusial untuk memastikan integritas dan profesionalisme para pengawas bangunan tetap terjaga.
"Jadi diperketat lagi semuanya, dari level yang paling bawah sampai atas," pungkas Yuke.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA
-
Pengedar Ganja 3,6 Kg Diciduk di Tanah Abang Usai Ambil Paket dari Ekspedisi
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL