- DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya bangunan ilegal tanpa izin dan kelaikan, terungkap dalam rapat bersama Dinas Citata dan Dinas Perumahan.
- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebut penataan ruang terancam berantakan akibat lemahnya pengawasan eksekutif dan kendala regulasi.
- DPRD meminta Pemprov memperketat perizinan, memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan koordinasi dan sertifikasi SDM pengawasan bangunan.
Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan bangunan ilegal yang kini menjamur di seantero ibu kota.
Permasalahan serius ini mencuat dalam rapat kerja lanjutan yang melibatkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) bersama Dinas Perumahan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengungkapkan bahwa banyak bangunan saat ini tidak mengantongi izin maupun sertifikat kelaikan yang memadai.
Fenomena pembangunan lapangan padel hingga bangunan yang berdiri angkuh di atas saluran air menjadi sorotan utama karena sering memicu komplain publik secara masif.
Yuke menegaskan bahwa penataan ruang Jakarta terancam berantakan jika pengawasan dan monitoring dari pihak eksekutif tidak diperketat sejak dini.
"Sekarang kan banyak sekali pengaduan-pengaduan bangunan-bangunan yang tidak ada izin, tidak ada kelaikannya dan sebagainya, dan menjadi viral di mana-mana, komplain di masyarakat," ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2026).
"Seperti pembangunan padel, terus ada bangunan-bangunan di atas saluran air dan sebagainya," katanya menambahkan.
Legislator Kebon Sirih asal PDIP ini juga memaparkan adanya kendala regulasi yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sering kali tidak berdaya dalam melakukan eksekusi pembongkaran.
Benturan antara Peraturan Gubernur (Pergub) dengan undang-undang di atasnya ditengarai menjadi alasan mengapa bangunan yang menyalahi aturan sulit diratakan dengan tanah.
Baca Juga: DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Dewan meminta agar ke depan aspek perizinan sudah dipastikan tuntas dan sangat ketat sebelum proses konstruksi fisik dimulai oleh pemilik modal.
"Sehingga ke depan, yang terpenting adalah Pemprov DKI Jakarta harus melindungi tata ruang kita juga gitu. Jadi kalau memang ternyata harus kami buat Pergub yang sesuai dengan ranah tata ruang kita untuk melindungi biar tidak semakin berantakan atau semakin melanggar, ya kami harus siapkan dan harus tegakkan itu," tegas Yuke.
Selain masalah aturan, keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) di Dinas Citata diakui menjadi faktor penghambat pengawasan di lapangan.
Yuke menyarankan agar dinas terkait mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi dan memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan Satpol PP guna menutup celah kelemahan tersebut.
Sertifikasi bagi seluruh level pegawai di Dinas Citata juga dianggap krusial untuk memastikan integritas dan profesionalisme para pengawas bangunan tetap terjaga.
"Jadi diperketat lagi semuanya, dari level yang paling bawah sampai atas," pungkas Yuke.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun