Suara.com - Tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut kejaksaan yang menangani kasus kliennya tidak profesional.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kamis (11/3/2021).
“Kami dari tim Penasihat Hukum HRS dkk sangat menyesalkan sikap kejaksaan yang sangat-sangat tidak profesional dalam menangani perkara HRS dkk,” kata Aziz lewat keterangannya.
Sebagai kuasa hukum Rizieq, Aziz mengklaim tidak mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HRS.
“Padahal Turunan BAP tersebut adalah untuk kepentingan hukum pembelaan klien kami. Dengan tidak diberikannya turunan BAP tersebut, artinya ada design secara sistematis agar klien kami tidak dapat membela diri di depan persidangan,” jelas Aziz.
“Hal ini adalah bentuk dari pelanggaran HAM yang berlanjut terhadap klien kami, yaitu dalam bentuk unfair trail,” sambungnya.
Aziz kemudian merujuk pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Amandemen kedua, yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Upaya untuk mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan bukan tidak dilakukan Aziz sebagai kuasa hukum. Sejak 16 Februari 2021 dia telah mendatangi Kejaksaan Agung, dan 2 Maret ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Ketika didatangi hampir setiap hari tidak ada berkas dimaksud diberikan kepada kami. Pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan permainan ping pong dalam hal ini, didatangi ke Kejaksaan Agung dikatakan sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikatakan menunggu Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
Oleh karenanya sebagai kuasa hukum, Aziz sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan kepada kliennya itu.
“Namun sebaliknya ketika berupaya menjerat HRS dkk dengan beraneka ragam pasal selundupan yang aneh bin ajaib, pihak JPU sangat luar biasa berkreasi dan sangat inovatif sejak tahap kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian," kata dia.
"Saat ini pasal-pasal tambahan dan selundupan lain guna menjerat HRS dkk telah dijadikan ajang penghukuman dan penghakiman, sehingga pasal-pasal yang tidak ada urusan dengan prokes dan urusan test swab, telah digunakan dalam dakwaan pihak kejaksaan,” Azis menambahkan.
Berita Terkait
-
Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan
-
Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq
-
Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
-
Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
-
Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli