Suara.com - Tim kuasa Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut kejaksaan yang menangani kasus kliennya tidak profesional.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar, tim kuasa hukum Habib Rizieq, Kamis (11/3/2021).
“Kami dari tim Penasihat Hukum HRS dkk sangat menyesalkan sikap kejaksaan yang sangat-sangat tidak profesional dalam menangani perkara HRS dkk,” kata Aziz lewat keterangannya.
Sebagai kuasa hukum Rizieq, Aziz mengklaim tidak mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan terhadap HRS.
“Padahal Turunan BAP tersebut adalah untuk kepentingan hukum pembelaan klien kami. Dengan tidak diberikannya turunan BAP tersebut, artinya ada design secara sistematis agar klien kami tidak dapat membela diri di depan persidangan,” jelas Aziz.
“Hal ini adalah bentuk dari pelanggaran HAM yang berlanjut terhadap klien kami, yaitu dalam bentuk unfair trail,” sambungnya.
Aziz kemudian merujuk pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, Amandemen kedua, yang berbunyi: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Upaya untuk mendapatkan Turunan Berita Acara Pemeriksaan bukan tidak dilakukan Aziz sebagai kuasa hukum. Sejak 16 Februari 2021 dia telah mendatangi Kejaksaan Agung, dan 2 Maret ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
“Ketika didatangi hampir setiap hari tidak ada berkas dimaksud diberikan kepada kami. Pihak Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan permainan ping pong dalam hal ini, didatangi ke Kejaksaan Agung dikatakan sudah di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikatakan menunggu Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
Oleh karenanya sebagai kuasa hukum, Aziz sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan kepada kliennya itu.
“Namun sebaliknya ketika berupaya menjerat HRS dkk dengan beraneka ragam pasal selundupan yang aneh bin ajaib, pihak JPU sangat luar biasa berkreasi dan sangat inovatif sejak tahap kejaksaan menerima berkas dari Kepolisian," kata dia.
"Saat ini pasal-pasal tambahan dan selundupan lain guna menjerat HRS dkk telah dijadikan ajang penghukuman dan penghakiman, sehingga pasal-pasal yang tidak ada urusan dengan prokes dan urusan test swab, telah digunakan dalam dakwaan pihak kejaksaan,” Azis menambahkan.
Berita Terkait
-
Digugat Rizieq Shihab, Polri Bawa Bukti-bukti Ini di Sidang Praperadilan
-
Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq
-
Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polri Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
-
Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di RS Ummi Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
-
Sidang Gugatan Rizieq, Saksi Ahli dari Polisi Jelaskan Soal Penahanan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan