Tetapi Datuk Nor Bee pada hari Rabu mengatakan bahwa kementerian telah melampaui kewenang
annya dengan perintah tersebut, dan mengatakan larangan tersebut melanggar konstitusi.
"Tidak ada kekuatan untuk membatasi kebebasan beragama berdasarkan Pasal 11. Kebebasan beragama benar-benar dilindungi bahkan pada saat mengancam ketertiban umum," kata hakim.
Umat Kristen Malaysia berargumen bahwa mereka telah menggunakan kata Allah, untuk menunjuk pada Tuhan, selama berabad-abad dalam praktik keagamaan mereka sendiri.
Umat Kristen merupakan populasi besar di dua negara bagian Sabah dan Sarawak, di mana jemaat menggunakan bahasa Melayu dalam kegiatan dan publikasi gereja mereka.
Namun, beberapa pemimpin Muslim berpendapat bahwa mengizinkan orang Kristen menggunakan kata "Allah" dapat menyebabkan keresahan dan kebingungan publik.
Diksi Allah, kata mereka, sebagian besar dianggap oleh komunitas Muslim Malaysia hanya merujuk pada Tuhan umat Islam.
Kristen adalah agama terbesar ketiga di Malaysia, dan dipraktikkan oleh 13 persen penduduk Malaysia.
Sebagian besar dari mereka tinggal di negara bagian Sabah dan Sarawak di Kalimantan. Muslim Malaysia terdiri dari sekitar 60 persen dari 32 juta populasi.
Baca Juga: Masyarakat Adat Lumbis Hulu Pilih NKRI Ketimbang Malaysia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan