Suara.com - Masyarakat di tiga desa Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang saat ini masih berstatus outstanding boundary problems dengan Malaysia, menyatakan tetap setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga desa yang dimaksud tersebut adalah Desa Tetagas, Lipaga, dan Kabungolor statusnya saat ini masih abu-abu atau belum memiliki kepastian masuk NKRI atau Negeri Sabah, Malaysia.
Namun masyarakat adat setempat menolak apabila hasil perundingan akhir nantinya dinyatakan bergabung dengan Malaysia.
Ketua Adat Syuku Dayak Tahol, Kalpianus Kilik, menyatakan dengan tegas menolak untuk bergabung dengan Malaysia karena nenek moyangnya sangat mencintai NKRI.
Kalpianus menyatakan jumlah penduduk pada ketiga desa itu mencapai 100 keluarga dan menolak apabila diajak bergabung dengan Malaysia.
Pria yang mengaku putra asli dari ketiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu yang masih berstatus OBP ini menginginkan agar pemerintah terus memperjuangkan dengan sekuat tenaga untuk tidak melepas wilayah tersebut.
Ia mengungkapkan patok perbatasan yang dipasang sejak penjajahan Belanda dan Inggris belum pernah berubah dan masyarakat adat telah mengakui bahwa tapal batas itulah yang sah memisahkan kedua negara bertetangga ini.
Kalpianus yang juga Ketua Lembaga Adat Tahol Kabupaten Nunukan ini berpendapat Pemerintah Indonesia juga telah membangun ketiga desa ini dengan memberikan bantuan dana desa sejak 2016.
Hal itu dinilai membuktikan pemerintah Indonesia mengakui ketiga desa adalah wilayah NKRI dan Malaysia pun tidak pernah keberatan atas pembangunan yang dilakukan selama ini.
Baca Juga: Pasar Diprediksi Lebih Stabil, Mazda Siapkan Jajaran Produk Baru
Ketua Adat Dayak Tahol sangat mengharapkan pemerintah Indonesia memperjuangkan dengan maksimal agar ketiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu tidak lepas dari genggaman NKRI.
"Apapun yang terjadi NKRI adalah negara kami dan kami menolak untuk bergabung dengan Malaysia," kata Kalpianus.
Bahkan masyarakat pada tiga desa tersebut sangat yakin bahwa patok perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang sudah ada sekarang menjadi acuan dalam pengukuran tapal batas nantinya. [Antara]
Berita Terkait
-
Menteri Raja Antoni: Indonesia Percepat Pengakuan Hutan Adat hingga 1,4 Juta Hektar
-
FAM Bikin Karier Pemain Hancur! Rodrigo Holgado Terancam Diputus Kontrak Tanpa Dibayar
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Begini Banget Nasib Timnas Indonesia, 5 Hari Lagi FIFA Matchday Belum Ada Lawan
-
Bintang Brasil Sebut Timnas Indonesia U-17 Sebagai Lawan Serius di Piala Dunia U-17 2025
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta