Suara.com - Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Rini Sulistiawati menyoroti adanya peningkatan lebih dari 200 persen status desa mandiri di Kalimantan Barat.
"Peningkatan 200 persen desa mandiri menarik untuk kita soroti dan amati. Untuk itu kami telah membawa beberapa mahasiswa terjun ke lapangan untuk melakukan penelitian ke desa mereka masing-masing untuk melihat faktor yang dapat menunjang wujudkan desa mandiri," ujarnya di Pontianak, Kamis (11/3/2021).
Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang perlu diamati dari perubahan lompatan yang cukup tajam dalam kurun dua tahun dari hanya satu desa mandiri meningkat menjadi 200 persen.
"Tentu harus kita telusuri faktor apa saja yang membuat suatu desa tersebut terwujud menjadi desa mandiri. Bagaimana bisa dari tahun 2018 hanya ada 1 desa mandiri bisa menjadi 214 pada tahun 2020, lompatannya cukup besar," kata dia.
Ia menyampaikan tujuan utama dari Indeks Desa Membangun untuk menuntaskan desa tertinggal menjadi desa mandiri. Indekslah yang memberikan kontribusi paling tinggi atau paling rendah pada penentuan status desa.
"Kami sudah mengamati beberapa desa, indeks pertahanan ekonomi dan pertahanan lingkungan itu nilainya rendah. Sedangkan indeks pertahanan sosial justru lebih tinggi. Kemudian kami juga melihat sering terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat di desa," katanya.
Selain itu dia mengatakan peraturan desa bertujuan untuk mengembangkan potensi dan aset desa untuk kesejahteraan bersama. Kemudian memajukan perekonomian masyarakat desa yang di dalam tujuan itu tentu harus ada yang mengawasi, berkontribusi, dan mengawasi.
"Itulah fungsi badan permusyawarahan desa, membahas, dan menyepakati rancangan serta menggabungkan dari aspirasi masyarakat kemudian yang terakhir melakukan pengawasan kinerja. Supaya apa yang diinginkan dari tujuan tersebut tercapai," ujarnya.
Dia menambahkan desa merupakan bagian dari birokrasi pemerintah tentu harus ada dasar hukumnya apapun yang dilakukan dari desa.
Baca Juga: Tak Miliki Desa Sangat Tertinggal, Jumlah Desa Mandiri di Jabar Bertambah
"Mengingat desa adalah bagian dari birokrasi pemerintah, tentu apapun yang dilakukan di desa harus ada dasar hukumnya apalagi terkait dengan dana," kata dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Yuslinda mengatakan secara nasional jumlah desa mandiri Provinsi Kalimantan Barat berada di urutan ke-3 terbanyak. Saat ini kalbar sudah memiliki 214 desa mandiri.
“Sedangkan dari 2.031 desa yang ada di Kalbar masih ada terdapat 12 desa yang memiliki status sangat tertinggal dan 566 desa tertinggal. Dalam mewujudkan desa mandiri bukan hanya kerja dari Bappeda, Gubernur maupun dinas terkait, tetapi itu merupakan tanggung jawab bersama,” kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Langkah Kecil di Kota Asing: Cerita Mahasiswa Perantau Menemukan Rumah Kedua di Jogja
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?