- Hujan deras pada Jumat pagi (23/1/2026) menyebabkan genangan parah di Jalan Outer Ring Road setinggi 50 cm.
- Genangan juga terjadi di beberapa lokasi lain seperti Untar dan MT Haryono, berdampak pada kelancaran arus lalu lintas Jakarta.
- Polda Metro Jaya mengerahkan personel gabungan sejak Kamis (22/1/2026) untuk mengatur lalu lintas dan menjamin keselamatan warga.
Suara.com - Hujan deras yang mengguyur Jakarta menyebabkan sejumlah ruas jalan utama terendam air dan mengganggu arus lalu lintas, pada Jumat (23/1/2026) pagi.
Salah satu titik terparah berada di Jalan Outer Ring Road arah Kembangan Selatan dengan ketinggian air mencapai sekitar 50 sentimeter.
Informasi tersebut disampaikan akun X Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada pukul 08.30 WIB.
Genangan setinggi setengah meter itu membuat ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan. Pengendara diminta mencari jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Selain Outer Ring Road, genangan juga terjadi di depan Universitas Tarumanegara, Jakarta Barat, arah Grogol.
Pada pukul 09.00 WIB, ketinggian air dilaporkan mencapai sekitar 20–30 sentimeter. Meski masih bisa dilintasi, pengendara diimbau tetap berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut.
Genangan air juga dilaporkan terjadi di Jalan MT Haryono sebelum lampu lalu lintas Pancoran. Di lokasi ini, ketinggian air sekitar 25 sentimeter disertai kondisi jalan berlubang.
TMC Polda Metro Jaya mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan demi menghindari kecelakaan.
Seiring meluasnya dampak banjir, Polda Metro Jaya sejak kemarin telah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan genangan.
Baca Juga: Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
Personel yang dikerahkan berasal dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, hingga Polair.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengerahan dilakukan guna memastikan keselamatan warga serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
“Brimob, Lantas, dan Polair kami kerahkan secara terpadu di titik-titik banjir dan genangan untuk memastikan keselamatan warga, menjaga stabilitas lalu lintas, serta menjamin aktivitas masyarakat tetap berjalan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Di lapangan, Brimob disiagakan untuk pengamanan dan kesiapsiagaan evakuasi warga. Direktorat Lalu Lintas fokus melakukan pengaturan serta pengalihan arus kendaraan, sementara Polair mendukung penanganan di wilayah rawan genangan dan perairan.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri melintas di jalur yang tergenang dan selalu mengikuti arahan petugas. Dalam kondisi darurat, warga diminta segera menghubungi call center kepolisian di nomor 110.
Berita Terkait
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga