- Cuaca ekstrem pada 22-23 Januari 2026 menyebabkan banjir dan penyesuaian mendadak layanan Transjakarta.
- Beberapa rute Transjakarta berhenti total akibat genangan di Rawa Buaya, Grogol, dan Jakarta Utara.
- Rute lain mengalami pengalihan jalur, contohnya Koridor 9 yang kini menggunakan jalur tol menuju Pluit.
Suara.com - Cuaca ekstrem yang melanda ibu kota sejak Kamis (22/1/2026) menyebabkan sejumlah ruas jalan tergenang banjir hingga Jumat (23/1/2026) pagi.
Kondisi tersebut memaksa PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan secara mendadak demi keamanan operasional.
Sejumlah rute dilaporkan berhenti beroperasi sementara karena akses jalan yang benar-benar tidak memungkinkan untuk dilintasi armada bus.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memaparkan situasi terkini mengenai kendala layanan di jam sibuk tersebut.
"Transjakarta melakukan penyesuaian layanan, sehubungan dengan kondisi cuaca dan genangan air di beberapa titik," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Akibat genangan di area Rawa Buaya, layanan rute 3C, 3D, 9F, 12A, dan 12C terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
Gangguan mobilitas juga terjadi di area Grogol serta Jakarta Utara yang berdampak pada berhentinya operasional JAK 04, JAK 56, JAK 05, dan JAK 80.
Sementara itu, layanan Koridor 9 arah Pluit kini dialihkan melalui jalur tol serta tidak melayani Halte Kali Grogol sampai dengan Jembatan Tiga.
Rute 1M jurusan Meruya - Blok M turut mengalami pengalihan karena adanya genangan air yang menghambat laju bus di Jalan Flamboyan.
Baca Juga: Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
Penyesuaian jalur juga diberlakukan pada rute 5N, 3E, dan 6W yang melakukan modifikasi lintasan di titik Pasar Kambing, Royal Palem, serta Bangka Raya.
Beberapa rute Mikrotrans seperti JAK 02, JAK 27, JAK 53, JAK 75, dan JAK 78A dilaporkan tetap beroperasi namun dengan modifikasi jalur tertentu.
"Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan, dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan," ungkap Ayu.
Pelanggan setia Transjakarta pun disarankan untuk terus memantau perkembangan layanan melalui kanal komunikasi resmi milik perusahaan.
Berita Terkait
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Banjir Karawang Belum Surut, 1.033 Keluarga Terdampak
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
BRIN Temukan Spesies Baru Keong Dayangmerindu, Hanya Ada di Sumatera Selatan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Sikat Terminal Bayangan di Pasar Rebo, Petugas Gabungan Beri Sanksi ke 6 Bus AKAP Bandel
-
Mojtaba Khamenei Resmi Pimpin Iran, Hezbollah: Musuh-musuh Iran Akan Gemetar
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Puan Maharani: Harus Evaluasi, Apakah Biaya Politik Terlalu Mahal?
-
Begini Cara Kerja Drone MQ-9 Reaper AS yang Ditembak Jatuh Militer Iran
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?