- Pemprov DKI mengimbau perusahaan menerapkan WFH mulai Kamis (22/1/2026) merespons potensi cuaca ekstrem.
- Tujuannya mitigasi risiko keselamatan pekerja dan menjaga kelangsungan operasional bisnis di Jakarta.
- Sektor vital seperti kesehatan dan transportasi dikecualikan, namun wajib lapor implementasi kebijakan kepada Disnakertransgi.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengimbau seluruh perusahaan di wilayah ibu kota untuk menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from home (WFH).
Langkah strategis diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan dan adanya potensi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta.
Kebijakan ini telah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta yang dirilis pada Kamis (22/1/2026).
"Sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem," ujar Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Saripudin.
Selain aspek keselamatan jiwa, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan kegiatan usaha agar tidak lumpuh total di tengah kondisi cuaca yang sedang tidak menentu.
Meski sistem kerja mengalami perubahan, perusahaan tetap diwajibkan untuk memenuhi hak dan kewajiban para pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen perusahaan juga diminta untuk tetap menjaga tingkat produktivitas dan kelangsungan operasional dengan memperhatikan aspek kesehatan kerja.
Kendati demikian, penyesuaian sistem kerja ini dikecualikan bagi perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atau memiliki operasional selama 24 jam.
Sektor-sektor vital seperti kesehatan, transportasi umum, logistik, energi, serta utilitas dasar tetap diperkenankan beroperasi dengan pengaturan kehadiran fisik secara proporsional.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
Saripudin menekankan agar penerapan kebijakan ini disesuaikan kembali dengan kondisi objektif serta pengaturan internal di masing-masing sektor usaha.
“Pemprov DKI juga meminta perusahaan melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ini kepada Disnakertransgi melalui tautan yang telah disediakan, sebagai bahan pemantauan dan evaluasi,” katanya.
Aturan dalam Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi cuaca atau kebijakan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Jakarta Kian Parah, Rendam 80 RT dan 23 Ruas Jalan
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
-
Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Siaga Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang pada Jumat Besok
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini
-
Usai Pidato di Davos, Prabowo Lanjut 'Nongkrong' dan Ngopi Bareng Menteri di Paviliun Indonesia
-
Jakarta Terkepung Banjir, Disdik DKI Resmi Berhentikan Sekolah Tatap Muka Sementara
-
Lagi! Pandji Pragiwaksono Dipolisikan ke Polda Metro, Kali Ini Soal Analogi Salat di Materi Mens Rea
-
Longsor Terjang Jagakarsa, Dua Rumah Rusak dan Harta Benda Hanyut ke Kali
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi
-
Tantang Pihak-pihak yang Berani Suap Pejabat, Prabowo Wanti-wanti Ada Akibatnya
-
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem! Ribuan Pompa dan Pasukan Biru Dikerahkan untuk Tangani Banjir