Suara.com - Denmark memutuskan untuk tidak vaksin covid-19 merek AstraZeneca. Penghentian sementara penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut diberlakukan sampai dua pekan ke depan.
Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021), otoritas Denmark menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah terdapat laporan penerima vaksin tersebut mengalami pembekuan darah secara serius.
Pihak berwenang Denmark melansir, salah satu kasus penerima vaksin AstraZeneca telah meninggal dunia akibat pembekuan darah.
"Kami dan badan obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping AstraZeneca yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom.
Soren tak mengungkapkan jumlah laporan kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca di Denmark.
Sejauh ini, 136.090 orang dari total 5,8 juta warga Denmark telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Selain AstraZeneca, negara Nordik itu juga menggunakan vaksin dari Pfizer-BioNTech dan Moderna.
“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya antara koagulasi dengan vaksin AstraZeneca. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.
Kasus yang sama di Austria
Sebelum Denmark menangguhkan pemakaian AstraZeneca, otoritas Austria lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama karena terdapat kasus kematian akibat gangguan koagulasi atau pembekuan darah.
Otoritas Austria menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah ada kasus kematian penerima vaksin tersebut, akibat koagulasi.
AstraZeneca, pada hari yang sama, mengatakan kepada Reuters melalui pernyataan tertulis, bahwa keamanan vaksinnya telah dipelajari secara ekstensif dalam uji coba pada manusia.
Sementara melalui pendataan, AstraZeneca mengklaim ekses vaksin covid-19 buatan mereka secara umum dapat ditoleransi secara baik.
AstraZeneca juga mengklaim pada awal pekan ini, tak ada laporan kejadian buruk yang serius setelah manusia disuntikkan vaksin tersebut.
Regulator obat Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), Rabu (10/3), menegaskan sejauh ini tak ada bukti yang menghubungkan AstraZeneca dengan dua kasus pembekuan darah di Austria.
Berita Terkait
-
Ada Kasus Pembekuan Darah, Denmark Setop Pakai Vaksin Covid-19 AstraZeneca
-
Vaksinasi Lansia di Korea Selatan Akhirnya Gunakan Vaksin AstraZeneca
-
Korea Selatan Berikan Vaksin AstraZeneca untuk Lansia
-
Vaksin AstraZeneca Digunakan di Indonesia, Apakah Ampuh untuk Varian B117?
-
DPR Minta Pemerintah Pastikan Izin Vaksin AstraZeneca Sesuai Prosedur
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
PSI Puji Pidato Prabowo di Davos: 2 Program Ini Jadi 'Senjata' Baru Indonesia
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji