Suara.com - Otoritas Kesehatan Denmark pada Kamis menghentikan penggunaan vaksin virus Covid-19 AstraZeneca selama 14 hari. Ini mengikuti laporan dari kasus serius pembekuan darah di antara orang yang divaksinasi.
Dilansir dari DW, tak lama setelah pengumuman itu, Islandia mengikutinya. Badan Obat Denmark mengatakan telah meluncurkan penyelidikan terhadap vaksin tersebut.
Penyelidikan sedang dilakukan oleh lembaga terkait di negara-negara Uni Eropa lainnya serta Badan Obat-obatan Eropa (European Medicines Agency / EMA).
EMA bertanggung jawab atas evaluasi dan pengawasan produk obat di UE.
"Kami dan Badan Obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata direktur Otoritas Kesehatan Denmark, Soren Brostrom, dalam sebuah pernyataan.
Banyak orang di Jerman enggan mendapatkan vaksin yang dikembangkan oleh AstraZeneca. Sementara itu, AstraZeneca mengatakan bahwa vaksin itu tunduk pada kontrol kualitas yang ketat.
Dikatakan, "tidak ada efek samping serius yang dikonfirmasi terkait dengan vaksin itu."
EMA tidak menemukan bukti yang menghubungkan kasus Austria dengan vaksin AstraZeneca, kata badan tersebut pada hari Rabu. Dikatakan jumlah kejadian tromboemboli - ditandai dengan pembentukan gumpalan darah - pada orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dari yang terlihat pada populasi umum.
Ada 22 kasus peristiwa serupa yang dilaporkan di antara 3 juta orang yang menerima suntikan AstraZeneca pada 9 Maret.
Baca Juga: Indonesia Beli Vaksin dari China Hingga India, Menkes Budi: Takut Embargo
Sebanyak tujuh negara Eropa kini telah menghentikan penggunaan batch vaksin dari AstraZeneca. Austria berhenti menggunakan suntikan AstraZeneca saat menyelidiki kematian akibat gangguan koagulasi dan penyakit emboli paru.
Estonia, Lituania, Luksemburg dan Latvia juga telah menghentikan penyuntikan sementara penyelidikan berlanjut.
Namun, Menteri Kesehatan Spanyol Carolina Darias mengatakan negaranya akan terus memberikan vaksin tersebut dan belum menemukan kasus pembekuan darah yang terkait dengannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan
-
5 Rekomendasi Obat Cacing yang Aman untuk Anak dan Orang Dewasa, Bisa Dibeli di Apotek
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online