Suara.com - Perekaman data kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam (SAD), sempat terhalang karena adanya norma adat, yakni kaum perempuan tidak diperkenakan untuk difoto. Dengan edukasi yang terus diberikan, mereka pun akhirnya mau.
Itu terjadi ketika Ditjen Dukcapil perekaman data KTP Elektronik sekaligus pemberian dokumen kependudukan bagi SAD di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Rabu (10/3/2021).
Ratusan warga SAD lelaki maupun perempuan dipimpin para Temenggung atau kepala dusun, hadir pada pelayanan jemput bola perekaman data KTP-el. Mereka sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan.
Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari didampingi Tim Ditjen Dukcapil membawa peralatan perekaman lengkap dengan satelit terhubungan database SIAK Dukcapil.
Selain melarang kaum perempuan untuk difoto, mereka juga memiliki norma adat di mana pantang menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sangat mengapresiasi kesediaan kaum perempuan SAD merekam data KTP-el mereka.
"Ini tentu sangat kami apresiasi. Kaum perempuan SAD yang sebetulnya pantang difoto, rela 'menanggalkan' pantangan itu demi kepentingan yang lebih besar buat keluarga terutama anak-anak mereka," tutur Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/3/2021).
"Dengan memiliki KTP-el dan nomor induk kependudukan (NIK) mereka akan mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya seperti layanan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial," tambahnya.
Para warga SAD termasuk kaum perempuan bersedia direkam sidik jari, foto wajah dan iris mata. Mereka dicatat nama dan alamatnya, kemudian tempat dan tanggal lahir.
Baca Juga: Sempat Terhadang Norma Adat, Suku Anak Dalam Kantongi Dokumen Kependudukan
Selain itu, dikarenakan sebagian besar warga SAD menganut kepercayaan animisme maka ditulis kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Salah satu Temenggung atau kepala adar Suku Anak Dalam, yakni Temenggung Ngelembo, mengungkapkan semua warganya sudah direkam data oleh Dukcapil, termasuk 10 di antaranya merupakan perempuan pada Selasa lalu.
Meski begitu ia menyebut masih banyak perempuan dari warganya yang belum bersedia direkam data oleh Dukcapil.
Berita Terkait
-
Film Dokumenter Orang Rimba Dikenalkan, Begini Soundtrack Filmnya
-
5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto
-
Mantap! Warga Bekasi Bisa Cetak e-KTP di Mesin Mirip ATM, Namanya ADM
-
4 Cara Cek NIK KTP, Lebih Praktis dengan Layanan Online
-
Banjir Kalsel, Ribuan Korban Dapat Kartu Keluarga Baru dari Kemendagri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu