Suara.com - Ratusan warga Suku Anak Dalam yang tinggal di Provinsi Jambi, kini telah memiliki dokumen kependudukan.
Meski sempat mengalami hambatan karena adanya norma adat tertentu, tapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil berhasil membujuknya.
Sejumah warga SAD itu dikumpulkan di Desa Jeluti, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi pada Selasa (9/3/2021).
Mereka menjalani proses perekaman data oleh petugas gabungan dari pusat dan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari serta Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun.
Untuk proses perekaman, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh, memerintahkan Tim Pendamping Jemput Bola Pemberian Dokumen Kependudukan bagi warga SAD membawa peralatan lengkap untuk perekaman KTP Elektronik.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan itu juga mendirikan parabola VSAT daj membawa antena VPN sendiri agar terhubung dengan data center SIAK Dukcapil.
Saat itu, warga SAD yang melakukan perekaman berasal dari Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Sebanyak 60 warga SAD dari Kabupaten Batanghari disebutkan sudah melakukan perekaman.
Tim juga mencetak Kartu Keluarga (KK) sebanyak 58 lembar, cetak KTP-el sebanyak 49 orang, cetak KIA untuk 3 anak serta mencetak akta kelahiran untuk 3 anak.
Baca Juga: Cara Cetak Akta Kelahiran di Rumah
Sementara itu, Tim Kabupaten Sarolangun telah merekam sebanyak 25 warga SAD, mencetak KTP-el sebanyak 19 keping.
"Totalnya adalah Kartu Keluarga sebanyak 58 KK, rekam KTP-el 105 orang dan KTP-el dicetak sebanyak 94 orang, penerbitan KIA dan akta lahir, masing-masing sebanyak 3 anak," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/3/2021).
Terpisah, Zudan mengungkapkan kalau warga SAD tergolong sebagai penduduk rentan administrasi kependudukan.
Sehingga menurutnya nasib para warga SAD perlu diperhatikan secara serius agar hak dasarnya terpenuhi.
"Warga rentan adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang disebabkan keterbatasan akses dan hambatan budaya," ujar Zudan.
Bukan hal mudah bagi Ditjen Dukcapil mengajak warga SAD melakukan perekaman data kependudukan.
Semisal, bagi warga SAD yang mendiami kawasan Taman Nasional Bukit 12, Kabupaten Sarolangun maupun warga SAD yang tidak lagi nomaden dan sudah menetap di kawasan Hutan Tanaman Industri Wana Lestari di Kabupaten Batanghari.
Mereka sulit melakukan perekaman karena ada hambatan norma adat tertentu. Contohnya, kaum perempuan warga SAD tidak boleh difoto ataupun warga SAD juga tak berkenan menyebut nama orang tua mereka yang sudah meninggal dunia.
"Inilah hambatan internal bagi warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi belum tersentuh layanan Adminduk," ucapnya.
Meski kondisinya seperti itu, Dirjen Dukcapil terus memberikan pemahaman pentingnya memiliki dokumen kependudukan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) agar warga yang dikenal Suku Kubu ini mudah mendapatkan pelayanan publik lainnya berbekal nomor induk kependudukan (NIK).
Bahkan, Dirjen Dukcapil juga meminta bantuan kepada para Temenggung atau kepala dusun di kalangan warga SAD, Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Jambi, berkolaborasi memberikan literasi dengan bahasa ibu yang dipahami masyarakat SAD tentang berharganya dokumen kependudukan bagi mereka.
Berita Terkait
-
5 Syarat Ganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto
-
Chip KTP Elektronik, Sebenarnya Apa Fungsinya?
-
Viral Aksi Bongkar e-KTP, Warganet: Kalau Isinya Wortel Namanya Risol
-
Heboh Chip E-KTP Disebut Bisa Lacak Lokasi, Roy Suryo: Nggak Usah Lebay
-
Viral Bongkar Chip KTP-E di Tiktok, Begini Respons Kemendagri
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi