Suara.com - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos menegaskan, dirinya tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (15/3) pekan depan.
Nining sedianya hendak diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus kerumunan massa aksi Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret 2021.
"Saya belum bisa hadir tanggal 15," kata Nining saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Menurut Nining, dia akan mengutus kuasa hukumnya untuk menjelaskan alasan dirinya tak bisa hadir. Termasuk menerangkan soal duduk perkara kasus tersebut.
"Kuasa hukum saya akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 besok," katanya.
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Nining pada 9 Maret 2021.
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan kerumunan massa aksi demonstrasi.
Berdasar surat panggilan pemeriksaan Nomor: LP/235/III.YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 9 Maret 2021 yang diterima suara.com, Nining sedianya dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/3/2021) pekan depan.
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan isi surat penggilan tersebut.
Baca Juga: Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah
Menurutnya, Nining dijadwalkan dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan kerumunan massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut' di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO, Jakarta pada 8 Maret 2021 lalu.
"Kita klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021).
Dalam perkara ini, Nining diduga melakukan penghasutan terhadap massa aksi untuk berdemonstrasi di tengah masa pandemi covid-19.
Dia diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.
Berita Terkait
-
Aksi HPI, Nining Elitos Akan Diperiksa Polisi soal Hasut Massa saat Wabah
-
Bulan Sejarah Perempuan di AS: Banyak Perempuan Terinspirasi Kamala Harris
-
Kaukus Perempuan Parlemen: Penting Apresiasi Perempuan yang Masuk Politik
-
Siapa Clara Zetkin? Pencetus Hari Perempuan Internasional
-
Saatnya Berani Membuat Perubahan, Selamat Hari Perempuan Internasional!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha