Suara.com - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Leonardus dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.
Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua siang ini. Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
"Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Michael Himan.
Michael menjelaskan, tindakan rasisme dan diskriminatif itu terjadi pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang. Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.
Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.
Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.
"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," ungkap Michael.
Terkait itu, Michael meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya. Dia khawatir apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti akan memicu amarah orang Papua sebagaiman yang pernah terjadi saat kasus rasisme di Surabaya 2019 lalu.
"Kami memohon kepada bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini, agar (Kapolresta Malang) bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Semoga bisa dipecat dari jabatan Kapolres," pungkasnya.
Baca Juga: YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM
Berita Terkait
-
Diduga Rasis, Kapolres Malang Dilaporkan Mahasiswa Papua ke Propam Besok
-
YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM
-
Malang Memanas, Mahasiswa Papua-Polisi di Solo Justru Kompak Panen Lele
-
Detik-detik Kapolresta Malang Instruksi Tembak Mahasiswa Papua
-
Sebut Darah Demonstran Halal, AMP Laporkan Kaporlesta Malang ke Mabes
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
Terkini
-
Viral Terduga Guru Cabul di SMAN 1 Pamanukan, Ini Kronologi dan Isi Chat yang Beredar
-
Mengenal Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Bagi Nasabah Terpilih
-
Upin Ipin Sindir Kebakaran Hutan, Netizen: Titik Terendah Kita Diroasting Upin Ipin
-
Watermelon Pool, Bacaan Segar untuk Anak yang Suka Berimajinasi
-
Pria 51 Tahun Ditemukan Tewas di Depan Tempat Karaoke Buduran, Mulutnya Mengeluarkan Busa
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Alternatif Pembiayaan untuk Kebutuhan Anda
-
3 Rekomendasi Lip Velvet Matte Ringan Tidak Bikin Garis Bibir Tegas
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Cek Penawaran dan Ajukan via BRImo
-
Indonesia Masih Susah Keluar dari Kubangan Jebakan Negara Berpendapatan Menengah
-
3 Perbedaan Skin Tint vs Cushion vs BB Cream, Mana Paling Ringan?