Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat (12/3/2021).
Kali ini, AHY dilaporkan atas dugaan memalsukan akta pendirian Partai Demokrat, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat, yang sebagian besar kekinian berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko.
Kedelapan pelapor itu ialah Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kami hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," kata Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rusdiansyah mengungkapkan, pada tahun 2020, AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.
Baca Juga: Gugat Kubu Moeldoko, Ini 13 Advokat Kubu AHY dari BW hingga Donal Fariz
Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.
"Kita menduga kuat ini dilakukan oleh AHY untuk merubah sejarah Partai Demokrat bahwa yang mendirikan Partai Demokrat adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono."
Berita Terkait
-
Gugat Kubu Moeldoko, Ini 13 Advokat Kubu AHY dari BW hingga Donal Fariz
-
6 Kader Demokrat Riau Ternyata Membelot, Hadiri KLB Kubu Moeldoko
-
Soal Kudeta Moeldoko, Rocky Gerung: Jokowi Nggak Paham, Bengong Aja
-
Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor
-
Cari Tahu Soal Demokrat, Salim Said: Pada Kesal AHY Dipaksakan Jadi Ketum
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren