Suara.com - Seorang pesepeda yang menjadi korban tabrak lari pengemudi mobil Mercy di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat disebut mengalami patah tulang rusuk. Terkini korban harus menjalani perawatan akibat kasus tabrak lari dari sopir mewah tersebut.
Kabar kondisi korban diungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (12/3/2021).
"Untuk sementara masih diobservasi di rumah sakit. Untuk info awal, ada beberapa kerusakan pada tulang rusuk. Jadi ini masih kami lakukan observasi," kata dia.
Namun, Fahri tak menjelaskan dengan detail kronologi saat korban dihantam pelaku yang mengendarai mobil. Dia hanya mengatakan, saat itu korban sedang gowes bersama rombongannya.
Fahri juga belum mau mengungkap identitas korban maupun pelaku yang kini sedang diburu.
"Iya, rombongannya untuk berapa jumlahnya kami masih mendatakan," kata Fahri.
Dua Kali Tabrak Korban
Fahri sebelumnya mengatakan jika pelaku dua kali menambrak korban sebelum akhirnya melarikan diri.
"Jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri di lokasi.
Baca Juga: Nama Diketahui Polisi, Sopir Mercy Pelaku Tabrak Lari Pesepeda Menyerah Aja
Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan jika insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari. Untuk itu, polisi memberi ultimatum pada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.
"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya. Walaupun nanti kami Walaupun akan mengambil keterangan tambahan termasuk dari yang bersangkutan," jelasnya.
Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi pagi tadi tersebut. Nantinya, dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari. Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutup dia.
Ngebut
Sementara itu, seorang saksi bernama Khoirul (32) mengatakan, mobil yang menabrak pesepeda itu terlihat melaju dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat kejadian, dia tengah menyapu di sekitar lokasi.
Berita Terkait
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan