Suara.com - Polisi mengeluarkan ultimatum kepada pengemudi mobil jenis Mercy series C300 bernopol B 1728 SAQ yang menjadi pelaku kasus tabrak lari terhadap pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, agar menyerahkan diri. Peringatan itu disampaikan lantaran polisi mengklaim telah mengantongi identitas pelaku yang kini masih buron.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Fahri Siregar mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga memeriksa kamera CCTV yang ada di lokasi.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengemudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalin dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," kata Fahri di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).
Fahri melanjutkan, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti hingga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Atas dasar itu, saat ini polisi juga tengah mencari keberadaan pengemudi yang diduga melakukan tabrak lari tersebut.
"Karena kami sudah mengantongi identitas, petugas kami juga sudah kami kerahkan untuk melakukan pencarian. Jadi kami minta kepada yang bersangkutan, silakan datang ke kantor untuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Hanya saja, Fahri belum mau membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pagi tadi. Begitu juga dengan identitas pengemudi mobil dan pesepeda, dia belum mau berbicara secara detail.
"Jadi untuk utuh kronologisnya nanti akan kami share. Nanti identutas akan kami share juga," pungkas dia.
Dua Kali Tabrak Korban
Fahri sebelumnya mengatakan jika pelaku dua kali menambrak korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Baca Juga: Kabur usai Tabrak 2 Kali Pesepeda di Bundaran HI, Sopir Mercy Diburu Polisi
"Jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri di lokasi.
Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan jika insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari. Untuk itu, polisi memberi ultimatum pada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.
"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya. Walaupun nanti kami Walaupun akan mengambil keterangan tambahan termasuk dari yang bersangkutan," jelasnya.
Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi pagi tadi tersebut. Nantinya, dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari. Kalau tabrak lari Pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutup dia.
Ngebut
Berita Terkait
-
Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu
-
Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab
-
Tragedi Kecelakaan Pesepeda Lulu Junayah, Alarm Keras untuk Keselamatan di Jalur Sepeda Jakarta
-
Masuk IGD usai Diamuk Massa, Identitas Sopir Truk Penabrak Puluhan Pengendara di Cipondoh Masih Misterius
-
4 Orang jadi Korban Tabrakan Beruntun di Cipondoh, Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Ngigau, Kenapa?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026