Suara.com - Bareskrim Polri menyarankan kasus dugaan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat diselesaikan secara internal partai berlambang bintang Mercy tersebut.
Hal itu untuk merespons pelaporan dugaan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memalsukan akta pendirian partai.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021), mengatakan penyidik berkesimpulan bahwa perkara ini merupakan ranah internal Partai Demokrat.
"Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai," kata Rusdiansyah.
Kendati begitu, Rusdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tetap bersikeras untuk mengusut perkara ini di ranah pidana.
Karenanya, kata dia, pihaknya akan kembali menemui penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.
"Kita putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak. Karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," katanya.
Pemalsuan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebelumnya hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini AHY dilaporkan atas dugaan telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Baca Juga: AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat yang sebagian besar berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko. Mereka, yakni; Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah.
Rusdiansyah mengungkapkan bahwa di tahun 2020 AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," bebernya.
Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.
Berita Terkait
-
AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
SBY jadi Founding Fathers, AHY Dituduh Ubah Sejarah Pendiri Demokrat
-
Resmi! AHY Dilaporkan ke Polisi Susupkan Nama SBY Jadi Pendiri Demokrat
-
AHY Resmi Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
Diperiksa Pekan Depan, Berikut Kronologis Sadikin Aksa Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta