Suara.com - Bareskrim Polri menyarankan kasus dugaan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat diselesaikan secara internal partai berlambang bintang Mercy tersebut.
Hal itu untuk merespons pelaporan dugaan Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memalsukan akta pendirian partai.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021), mengatakan penyidik berkesimpulan bahwa perkara ini merupakan ranah internal Partai Demokrat.
"Penyidik masih meyakini bahwa ini masih ranahnya undang-undang partai politik, harus dikembalikan di Mahkamah Partai," kata Rusdiansyah.
Kendati begitu, Rusdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya tetap bersikeras untuk mengusut perkara ini di ranah pidana.
Karenanya, kata dia, pihaknya akan kembali menemui penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (16/3/2021) pekan depan.
"Kita putuskan untuk bertemu kembali hari Selasa. Apakah ini bisa dilanjutkan ke proses pelaporan atau tidak. Karena teman-teman penyidik membutuhkan waktu untuk menelaah," katanya.
Pemalsuan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY sebelumnya hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini AHY dilaporkan atas dugaan telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat dengan memasukan nama Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY sebagai The Founding Fathers atau pendiri partai.
Baca Juga: AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
Laporan itu dilayangkan oleh delapan orang kader Partai Demokrat yang sebagian besar berada di kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko. Mereka, yakni; Darmizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, hingga Franky Awom.
"Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat," ungkap Rusdiansyah.
Rusdiansyah mengungkapkan bahwa di tahun 2020 AHY diduga memalsukan akta otentik pendirian Partai Demokrat dengan mencantumkan SBY selaku ayahnya sendiri sebagai pendiri Partai Demokrat.
AHY disebut Rusdiansyah melakukan perubahan akta pendirian Partai Demokrat di luar forum kongres.
"Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat di tahun 2001 tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat," bebernya.
Berkenaan dengan itu, Rusdiansyah mengklaim turut membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya.
Berita Terkait
-
AHY Dipolisikan, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
SBY jadi Founding Fathers, AHY Dituduh Ubah Sejarah Pendiri Demokrat
-
Resmi! AHY Dilaporkan ke Polisi Susupkan Nama SBY Jadi Pendiri Demokrat
-
AHY Resmi Dilaporkan Polisi, Diduga Palsukan Akta Pendirian Partai Demokrat
-
Diperiksa Pekan Depan, Berikut Kronologis Sadikin Aksa Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!