Suara.com - Terpidana kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang buron sejak tahun 2020, Dominggus N. Lokollo (49), akhirnya dibekuk.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim mengatakan Tim Tabur Kejagung bersama Tim Tabur Kejati NTT menangkap Dominggus di halaman Rumah Sakit Hosana Medica, Jalan Utama BIIE, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (12/3/2021).
Abdul Hakim menjelaskan Dominggus merupakan warga Rawamangun, Polagadung, Jakarta Timur, telah dihukum penjara satu tahun karena tersandung kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2483 K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terpidana Dominggus dinyatakan terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangga, dan telah dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
Menurut Abdul Hakim penyidik Kejati NTT telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap terpidana untuk menjalani hukuman, namun tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik.
"Terpidana tidak koperatif, sehingga dimasukkan dalam DPO dan berhasil ditangkap pada Jumat (12/3). Terpidana segera dibawa ke Kupang untuk menjalani hukuman penjara selama satu tahun," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Tabir Gelap Kematian Tragis Nizam Syafei: Fakta Baru Ayah Kandung Ternyata KDRT Ibu Tiri
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Analisis Pola Depresi dalam Film Rumah untuk Alie: Luka Akibat KDRT
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Israel Porak-poranda Dibom Iran, Tunggu Waktu Kehancuran Zionis
-
Bias AI Matikan Karier Perempuan: Diam-diam Robot Hilangkan Wanita Profesional
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Sudah Terjual 60 Persen di KAI Daop 1, Cek Sisa Kursi Sebelum Kehabisan!
-
BPJS Kesehatan: Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
-
Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa
-
Mengenal Pertahanan Mosaik: Taktik Perang Iran yang Bikin AS dan Israel Boncos
-
Stok Minyak Indonesia Hanya 21 Hari, Pakar Ungkap Fakta di Balik Cadangan Energi Nasional
-
Pemerintah Revitalisasi 72 Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Jaya: Habis Anggaran Rp 86,7 Miliar
-
Update Korban Perang: 1.332 Rakyat Iran Tewas Dibom Rudal AS-Israel
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir