Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 12-13 Maret 2021. Hasil dari rapimnas, PPP menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.
Ada lima rekomendasi yang dirumuskan oleh partai yang dipimpin Suharso Monoarfa. Rekomendasi pertama ialah perihal rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
PPP mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Partai berlambang kabbah itu juga menjadi inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak 2009.
"Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa," kata Sekjen DPP PPP M Arwani Thomafi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021).
Melihat urgensi dan signifikasi dari UU tersebut, PPP mendorong DPR dan pemerintah dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol.
"Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini," ujarnya.
Kemudian rekomendasi yang kedua, PPP mendorong pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
Menurutnya agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Rekomendasi ketiga, terkait penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Baca Juga: Setelah Pecah PPP Bersatu Lagi, Suharso: Kita Sudah Lelah Dengan Hal Itu
Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.
PPP juga mendorong pemerintah lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin.
Sementara, rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.
"Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik," katanya.
"Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan," tambah Arwani.
Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
Terkini
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto
-
Apa Risiko Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto?
-
KPK Soal Kasus Whoosh: Ada yang Jual Tanah Negara ke Negara