Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz berharap, partainya bisa lebih memberikan manfaat. Terlebih setelah adanya islah seusai dualisme melanda partai berlambang Kakbah tersebut.
Hal itu disampaikan Djan saat memberikan sambutan singkat dalam acara rapat pimpinan nasional (rapimnas) I PPP, Jumat (12/3/2021).
Saat menyampaikan pidato, Djan didampingi oleh Ketua Umum PPP Suharso Monarfa.
"Jangan sampai kita semua sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau (Suharso), terus manfaat buat PPP-nya kurang. Jadi ini tantangan kita ke depan. Insyaallah dengan doa beliau dan kiai-kiai yang ada di seluruh Indonesia PPP bisa kembali jaya. amin," kata Djan.
Mendengar Djan Faridz menyampaikan hal tersebut, tampak raut wajah Suharso terlihat gembira.
Suharso bahkan sempat tertawa, yang kemudian juga diikuti dengan kader lain yang hadir secara fisik.
Sebelumnya, Djan Faridz mengatakan dirinya siap membantu Suharso dalam memimpin PPP ke depan.
Meski pernah merasakan dualisme kepemimpinan, Djan menilai yang terpenting saat ini adalah keberadaan PPP ke depan demi kemaslahatan umat.
"Puji syukur kepada Allah SWT, yang sahabat tercinta menjadi dan memimpin PPP. Selain doa saya siap kok bantu beliau. Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP tetap eksis di dunia politik, dan manfaat untuk umat Islam khususnya," ujar Djan.
Baca Juga: Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia
Untuk diketahui, beberapa waktu silam, Suharso Monoarfa mengajak kubu PPP Muktamar Jakarta kembali bersatu.
Tindakan itu ia lakukan seusai resmi menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Suharso menjelaskan, PPP secara resmi hanya ada satu, yakni PPP yang dihasilkan oleh Muktamar Pondok Gede pada 2016.
Namun, dirinya tidak memungkiri apabila ada kubu lain yang menamakan dirinya PPP hasil Muktamar Jakarta.
"Kita masih menyaksikan ya pernak-pernik secara kultural yang menamakan dirinya juga Partai Persatuan Pembangunan," kata Suharso di Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Suharso mengatakan, bahwa dirinya mengajak PPP Muktamar Jakarta berdialog untuk kembali bergabung ke PPP resmi.
Berita Terkait
-
Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia
-
Soal Investasi Miras, PPP Tak Setuju dengan Kebijakan Pemerintah
-
PPP Peringatkan SBY, Jangan Bawa-Bawa Jokowi Selesaikan Secara Internal !
-
Jokowi Jangan Diseret-seret Isu Kudeta, SBY Selesaikan Cukup ke Moeldoko
-
Jokowi Bakal Dipolisikan Soal Kerumunan di NTT, PPP: Yang Lalai Panitianya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara